MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggerebek markas geng motor di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/10/2024) dinihari.
Empat terduga pelaku geng motor diamankan bersama barang bukti sejumlah senjata tajam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun menjelaskan, keempat orang yang diamankan dalam penggerebekan markas geng motor itu berinisial MRL (18), MS (14), KF (14) dan GP (17) berstatus pelajar.
“Mereka yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Teddy menyatakan, Polrestabes Medan dan jajaran terus bergerak mengejar para pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Jadi sebelum mereka-mereka ini beraksi personel sudah terlebih dahulu melakukan penangkapan,” katanya.
“Terhadap keempat pelaku geng motor itu telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dikenakan pasal undang-undang darurat tentang senjata tajam,” jelas Teddy.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba menambahkan, pihaknya terus bekerja dalam memberantas kelompok geng motor, begal maupun kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat sesuai perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.
“Kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku geng motor maupun begal yang meresahkan masyarakat Kota Medan,” tukasnya. (Red)