MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Salah satu rumah di Jalan Karya, Medan Barat digeledah, Sabtu (19/7/2025).
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan. Selain itu, dua orang pelaku curanmor berinisial A dan R turut diamankan beserta barang bukti kunci letter T.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan, pihaknya menggeledah rumah tersebut hasil dari pengembangan. Sebelumnya, pihaknya menangkap seorang pelaku curanmor.
“Itu pengembangan. Ada dua orang yang kita amankan. Ada juga tiga unit sepeda motor kita temukan yang diduga hasil kejahatan. Semua kita boyong ke Mako,” ucapnya, Senin (21/7/2025).
Dilanjutkannya, sebelumnya pihaknya menangkap seorang pelaku curanmor yang menjalankan aksinya di Jalan Bunga Cempaka, Medan Selayang, Kamis (19/6/2025) lalu.
Dari rekaman cctv, terlihat pelaku yang mengenakan helm putih mencuri sepeda motor CRF BK 3072 TDT milik Roymondo Christiano Situmorang.
“Dari laporan korban itu, kita amankan satu orang lalu kita kembangkan dan menggeledah rumah di Jalan Karya itu. Untuk lengkapnya nanti akan kita rilis ya,” ujarnya. (Red)