• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

17 Mei 2025
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi

by redaksi3
17 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Sudah Jadi Target Operasi Polisi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang sudah masuk dalam daftar target operasi (TO) berhasil ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di dua lokasi berbeda.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Rahmat Zoni Zebua (27), warga Nias Induk, dan Syafrizal (32), warga Jalan Musyawarah, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Rahmat di Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Dari tangan Rahmat, polisi menyita barang bukti berupa; 3 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,18 gram (berat bersih), 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp350.000.

Sementara dari tersangka Syafrizal yang ditangkap di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, petugas mengamankan 8 plastik klip berisi sabu seberat 1,18 gram (berat bersih), 1 kotak berwarna putih, dan uang tunai sebesar Rp126.000.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan, kepada wartawan, Jumat (16/5/2025), menjelaskan kronologi penangkapan Rahmat dimulai dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.

“Pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin Aipda Freddy melakukan penyamaran (undercover buy) dan berhasil menangkap Rahmat di lokasi. Tersangka tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu,” jelas AKBP Tommy.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap Syafrizal dilakukan pada Kamis, 18 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Desa Sampali. Barang bukti yang diamankan dari lokasi juga mengindikasikan keterlibatannya dalam peredaran sabu.

Lebih lanjut, AKBP Tommy mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar sabu selama sekitar tiga bulan. Tersangka Rahmat mengaku menerima sabu dari seseorang bernama Baret di kawasan Jalan Antariksa dan mendapatkan upah sebesar Rp50.000 setiap transaksi.

“Kedua tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kasat Narkoba. (HS)

Post Views: 442
Tags: PengedarPolisisabuTarget Operasi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal
HUKUM&KRIMINAL

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang
HUKUM&KRIMINAL

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In