• Latest
  • Trending
  • All
Dalam Waktu 24 Jam Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 6 Pelaku Narkoba

Dalam Waktu 24 Jam Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 6 Pelaku Narkoba

8 November 2024
PT PLN UID Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan dengan Pelatihan Pengolahan Limbah Jagung

PT PLN UID Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan dengan Pelatihan Pengolahan Limbah Jagung

26 Januari 2026
Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi

Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi

26 Januari 2026
Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

26 Januari 2026
Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

26 Januari 2026
Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

26 Januari 2026
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

26 Januari 2026
Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

26 Januari 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

26 Januari 2026
Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak

Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak

26 Januari 2026
Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

26 Januari 2026
Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

26 Januari 2026
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Senin, Januari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dalam Waktu 24 Jam Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 6 Pelaku Narkoba

by redaksi3
8 November 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Dalam Waktu 24 Jam Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 6 Pelaku Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Terhitung dalam waktu satu hari dalam 24 jam. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) melakukan penangkapan terhadap enam orang satu diantaranya seorang perempuan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga lokasi yang berbeda, Kamis. (7/11/2024).

Kapolres Palas Polda Sumut AKBP Diari Astetika S.IK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas IPTU Said Rum Harahap kepada awak media Jum’at (8/11/2024) menjelaskan bahwa awal Sat Res Narkoba menangkap keenam pelaku narkoba tersebut di tiga lokasi yang berbeda.

Baca Juga

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Penangkapan pertama dilakukan pada hari kamis (07/11/2024), Sekira Pkl 16.30 Wib di Balaka Tingkir, kecamatan barumun, kabupaten Palas Palas, personil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki diketahui nama nya berinisial ARR, (30), warga dari SP2, Banjar Panjang, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dengan barang bukti 1 bungkus klip plastik transparan yang berisi sabu dengan berat 0,52 gram., satu unit HP merek Vivo warna biru., dan satu unit sepeda motor merk GTR warna merah.

Dengan cara salah satu personil OPSNAL melakukan teknik UNDER COVER membeli secara langsung terhadap terduga seharga Rp.400.000,- narkotika jenis sabu,

Setelah di amankan barang bukti, dan tersangka tim OPSNAL melakukan interogasi kepada terduga, ARR mengakui bahwasanya barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari berinisial DP.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan tim OPSNAL gerak cepat melakukan pengembangan terhadap tersangka DP di Ikpos Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, dan berhasil di amankan saudara DP, (30), merupakan warga dari Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, bersama temannya PRS, (27), warga dari di Ikpos Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, dan saat dilakukan penggeledahan petugas hanya yang diketemukan 1 buah HP android alat komunikasi.
Selanjutnya tim OPSNAL melakukan interogasi terhadap DP benar narkotika jenis sabu tersebut dari tangan nya yang diperoleh dari tersangka AS.

Dan penangkapan terakhir tim OPSNAL Satresnarkoba Polres Palas langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka AS yang berada di Padang Luar, Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, lalu tim OPSNAL berhasil mengamankan sdra AS, (34), merupakan warga dari Desa Gumarupu Lama, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta, bersama dua orang kawannya berinisial TA, (23), warga dari Padang Luar, Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, dan seorang perempuan berinisial H, (26), warga dari Desa Suka Dame, Kecamatan Ulu Sihapas, Kabupaten Paluta.

Setelah kepala lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan sudah tiba di TKP dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti, dari tangan tersangka AS, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,76 gr, 2(dua) buah hp android merk Oppo., uang tunai Rp.4.000.000,-., 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver., 1 (satu) bal plastik transparan kosong, dan 1 (satu) buah dompet warna coklat. Sedangkan dari tangan tersangka TA, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP vivo warna hijau., dan 1 (satu) unit sepeda motor merk KLX warna putih ( tidak berplat), sementara dari tangan Perempuan Berinisial H, ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit hp. Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu SR Harahap, SH.

Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen POLRI dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Palas.

Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Palas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan-penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Sibuhuan dan sekitarnya. Serta diwilayah hukum Polres Palas, katanya. (HS-1)

Post Views: 331
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

26 Januari 2026
Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

26 Januari 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

26 Januari 2026
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

26 Januari 2026
Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau
HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

26 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In