• Latest
  • Trending
  • All
Dalam Waktu 24 Jam Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 6 Pelaku Narkoba

Dalam Waktu 24 Jam Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 6 Pelaku Narkoba

8 November 2024
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

9 Januari 2026
Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

9 Januari 2026
Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi

Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi

9 Januari 2026
Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang Nyaris Terbakar, Pelaku Dua Orang Pakai Masker

LBH Medan Desak Polrestabes Medan Usut Pelaku Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

9 Januari 2026
Resahkan Warga, Polsek Medan Tuntungan dan Kelurahan Namo Gajah Bakar Dua Barak Narkoba

Resahkan Warga, Polsek Medan Tuntungan dan Kelurahan Namo Gajah Bakar Dua Barak Narkoba

9 Januari 2026
Polda Sumut Buru Zahir Pemasok Narkoba di Kampung Baru

Polda Sumut Buru Zahir Pemasok Narkoba di Kampung Baru

9 Januari 2026
Sinergi Membangun Karo, Bupati Hadiri Acara Temu Pisah Kapolres

Sinergi Membangun Karo, Bupati Hadiri Acara Temu Pisah Kapolres

9 Januari 2026
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

9 Januari 2026
Serap langsung aspirasi Masyarakat, Polres Palas gelar Jumat Curhat sekaligus Jumat Berkah

Serap langsung aspirasi Masyarakat, Polres Palas gelar Jumat Curhat sekaligus Jumat Berkah

9 Januari 2026
Rupiah Belakangan Alami Tekanan, Defisit APBN Menjadi Salah Satu Akar Masalahnya

Rupiah Belakangan Alami Tekanan, Defisit APBN Menjadi Salah Satu Akar Masalahnya

9 Januari 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu  Lakukan MoU dengan Yayasan Baitul Hijrah Kota Binjai

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Lakukan MoU dengan Yayasan Baitul Hijrah Kota Binjai

9 Januari 2026
Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri

Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri

9 Januari 2026
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dalam Waktu 24 Jam Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 6 Pelaku Narkoba

by redaksi3
8 November 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Dalam Waktu 24 Jam Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 6 Pelaku Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Terhitung dalam waktu satu hari dalam 24 jam. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) melakukan penangkapan terhadap enam orang satu diantaranya seorang perempuan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga lokasi yang berbeda, Kamis. (7/11/2024).

Kapolres Palas Polda Sumut AKBP Diari Astetika S.IK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas IPTU Said Rum Harahap kepada awak media Jum’at (8/11/2024) menjelaskan bahwa awal Sat Res Narkoba menangkap keenam pelaku narkoba tersebut di tiga lokasi yang berbeda.

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi

Penangkapan pertama dilakukan pada hari kamis (07/11/2024), Sekira Pkl 16.30 Wib di Balaka Tingkir, kecamatan barumun, kabupaten Palas Palas, personil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki diketahui nama nya berinisial ARR, (30), warga dari SP2, Banjar Panjang, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dengan barang bukti 1 bungkus klip plastik transparan yang berisi sabu dengan berat 0,52 gram., satu unit HP merek Vivo warna biru., dan satu unit sepeda motor merk GTR warna merah.

Dengan cara salah satu personil OPSNAL melakukan teknik UNDER COVER membeli secara langsung terhadap terduga seharga Rp.400.000,- narkotika jenis sabu,

Setelah di amankan barang bukti, dan tersangka tim OPSNAL melakukan interogasi kepada terduga, ARR mengakui bahwasanya barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari berinisial DP.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan tim OPSNAL gerak cepat melakukan pengembangan terhadap tersangka DP di Ikpos Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, dan berhasil di amankan saudara DP, (30), merupakan warga dari Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, bersama temannya PRS, (27), warga dari di Ikpos Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, dan saat dilakukan penggeledahan petugas hanya yang diketemukan 1 buah HP android alat komunikasi.
Selanjutnya tim OPSNAL melakukan interogasi terhadap DP benar narkotika jenis sabu tersebut dari tangan nya yang diperoleh dari tersangka AS.

Dan penangkapan terakhir tim OPSNAL Satresnarkoba Polres Palas langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka AS yang berada di Padang Luar, Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, lalu tim OPSNAL berhasil mengamankan sdra AS, (34), merupakan warga dari Desa Gumarupu Lama, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta, bersama dua orang kawannya berinisial TA, (23), warga dari Padang Luar, Lingkungan VI, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, dan seorang perempuan berinisial H, (26), warga dari Desa Suka Dame, Kecamatan Ulu Sihapas, Kabupaten Paluta.

Setelah kepala lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan sudah tiba di TKP dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti, dari tangan tersangka AS, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,76 gr, 2(dua) buah hp android merk Oppo., uang tunai Rp.4.000.000,-., 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver., 1 (satu) bal plastik transparan kosong, dan 1 (satu) buah dompet warna coklat. Sedangkan dari tangan tersangka TA, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP vivo warna hijau., dan 1 (satu) unit sepeda motor merk KLX warna putih ( tidak berplat), sementara dari tangan Perempuan Berinisial H, ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit hp. Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu SR Harahap, SH.

Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen POLRI dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Palas.

Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Palas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan-penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Sibuhuan dan sekitarnya. Serta diwilayah hukum Polres Palas, katanya. (HS-1)

Post Views: 302
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

9 Januari 2026
Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

9 Januari 2026
Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi
HEADLINE

Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi

9 Januari 2026
Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang Nyaris Terbakar, Pelaku Dua Orang Pakai Masker
HUKRIM

LBH Medan Desak Polrestabes Medan Usut Pelaku Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

9 Januari 2026
Resahkan Warga, Polsek Medan Tuntungan dan Kelurahan Namo Gajah Bakar Dua Barak Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Resahkan Warga, Polsek Medan Tuntungan dan Kelurahan Namo Gajah Bakar Dua Barak Narkoba

9 Januari 2026
Polda Sumut Buru Zahir Pemasok Narkoba di Kampung Baru
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Buru Zahir Pemasok Narkoba di Kampung Baru

9 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In