MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Baru keluar dari penjara, November 2024 lalu, DWL (34) kembali ditangkap.
Polisi terpaksa menembak kaki kananjya karena berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.
Penangkapan terhadap pria yang tinggal di Jalan AR Hakim, Sukaramai II, Medan Area itu, sesaat dirinya melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Asia, Kamis (3/4/2025) pukul 19.00 Wib. Bersama seorang rekannya B, ia berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 6622 ABN milik Jong Joem Seng (65).
“Kedua pelaku mencuri sepeda motor korban di teras rumah korban. Lalu korban berteriak dan mengejarnya namun tidak dapat,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Jumat (4/4/2025).
Pelarian kedua pelaku kandas di Komplek Asia Mega Mas. Saat itu, unit Reskrim Polsek Medan Area sedang melakukan patroli dan melihat W terjatuh dari sepeda motor. Saat diinterogasi, W mengaku bahwa ia baru saja mencuri sepeda motor dan terjatuh karena dikejar warga.
“Lalu kita temui korban dan arahkan membuat laporan ke Polsek. Pelaku kita lakukan pengembangan untuk mencari rekannya,” tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu.
Saat dilakukan pencarian di kawasan Tembung, lanjut Dian, pelaku berupaya kabur dengan memukul polisi. Polisi pun menembak kakinya setelah memberi tembakan peringatan.
“Pelaku ini residivis kasus curat tahun 2023 di wilayah Percut Sei Tuan. Lalu kasus penggelapan di tahun 2024 di wilayah hukum Medan Timur dan bebas November 2024,” kata Dian.
Dari penangkapan itu, polisi pun berhasil mengamankan sepeda motor korban. Selanjutnya, Wandi diboyong ke Polsek untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Sementara rekannya B hingga kini masih dilakukan pengejaran. (Red)