DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Dua pelaku spesialis maling sepeda motor diamankan petugas.
Bahkan, salah seorang pelaku di tembak di kakinya karena berupaya menyerang dan membahayakan keselamatan petugas saat di lakukan pengembangan. Tidak cuma itu, puluhan unit sepeda motor hasil curian juga turut di amankan petugas dari pengungkapan itu.
Diduga kedua pelaku yakni, KS (33) warga Desa Kuala Dekah, Sibiru-biru dan FAG (37) warga Ujung Bandar, Desa Durin Tonggal, Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan Hendri Sitakar (47) yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6834 AKF di depan rumahnya di Perumahan Milala, Desa Namo Bintang, Jumat (11/10/2024).
“Dari laporan korban kita lakukan serangkaian penyelidikan dan kita amankan pelaku KS,” kata Krisnat, Jumat (18/10/2024).
Dari hasil interogasi, KS mengaku menjalankan aksinya bersama FAG. Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan mengamankan FAG.
“Dari pengakuan keduanya, diketahui bahwa sepeda motor korban dijual seharga Rp3 juta,” ujar Krisnat.
Keduanya dikatakan telah berulang kali melakukan aksi kejahatan. Dari tindak kejahatan itu, kebanyakan dilakukan keduanya dengan modus memasuki pekarangan rumah warga dan perkantoran.
“Dari keterangan yang bersangkutan mereka ini tidak menjelaskan ada tindakan begal. Namun mereka banyak melakukan pencurian dari pekarangan rumah maupun depan halaman rumah, kantor, pertokoan,” ujarnya.
Keduanya, lanjut Krisnat dipersangkakan dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya diatas 5 tahun.
“Mereka ini paling banyak melakukan aksinya di tahun 2024 ini. Saya berharap mereka ini sampai tua di penjara,” katanya. (Red)