• Latest
  • Trending
  • All
20 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk Medan

20 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk Medan

17 Agustus 2024
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

5 Juli 2026
Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

5 Juli 2026
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

20 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk Medan

by Yunsigar
17 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
20 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk Medan

Polisi menggagalkan pengiriman 20 kg sabu dari Aceh ke Medan

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polres Langkat menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dari Aceh ke Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, kasus peredaran sabu itu melibatkan tiga orang diduga tersangka. Polisi melakukan penyergapan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada Jumat (16/8/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

Baca Juga

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

Ketiganya adalah, AS (30), warga Paya Terbang, Desa Paya Terbang, Aceh Utara, MZ (32), warga Lorong Kurnia, Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa dan ZF (23), warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima adanya pengiriman narkotika dari Aceh menuju Medan,” kata Hadi.

Dari informasi berharga tersebut, kemudian polisi melakukan razia/sweeping di depan Polsek Besitang. Sekira pukul 02.00 WIB, polisi menghentikan satu unit mobil Suzuki Ertiga putih nomor polisi BK 1244 LAB.

“Saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti 20 bungkus berisi sabu dengan berat 20 kg,” jelas Hadi, Sabtu (17/8/2024).

Hadi menyebut, ketika itu petugas mengamankan dua tersangka AS dan MZ. Keduanya mengakui membawa barang bukti sabu dari Aceh menuju Medan disuruh seseorang inisial RF (DPO).

“Narkotika jenis sabu itu direncanakan akan dibawa ke Medan tepatnya di rumah kontrakan RF (DPO) yang beralamat di Jalan KL Yos Sudarso-Medan,” terangnya.

Ketika melakukan penggeledahan rumah kontrakan RF (buron), ditemukan seorang laki-laki berinisial ZF, lalu dimintai keterangan.

Selanjutnya, para tersangka diamankan ke Mapolres Langkat untuk diperiksa intensif. Turut disita barang bukti 20 bungkus sabu, mobil, serta sejumlah handphone.

Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati atau seumur hidup.

“Untuk kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 401
Tags: 20 Kg SabuacehGagalMasuk medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu
HUKUM&KRIMINAL

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil
HUKUM&KRIMINAL

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei
HEADLINE

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

5 Juli 2026
Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara
HEADLINE

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian
HUKUM&KRIMINAL

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara
HEADLINE

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In