• Latest
  • Trending
  • All
20 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk Medan

20 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk Medan

17 Agustus 2024
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

1 April 2026
Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

1 April 2026
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

31 Maret 2026
3 Rumah Semi Permanen di Bromo Medan Terbakar

3 Rumah Semi Permanen di Bromo Medan Terbakar

31 Maret 2026
Petani Bawang Sumut Protes Peredaran Bawang Impor Ilegal

Petani Bawang Sumut Protes Peredaran Bawang Impor Ilegal

31 Maret 2026
Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun

Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun

31 Maret 2026
Pangdam I/BB Tinjau Brigif TP 37/HS dan Yonif TP 904/GM di Kab.Tanah Karo

Pangdam I/BB Tinjau Brigif TP 37/HS dan Yonif TP 904/GM di Kab.Tanah Karo

31 Maret 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

20 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk Medan

by Yunsigar
17 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
20 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk Medan

Polisi menggagalkan pengiriman 20 kg sabu dari Aceh ke Medan

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polres Langkat menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dari Aceh ke Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, kasus peredaran sabu itu melibatkan tiga orang diduga tersangka. Polisi melakukan penyergapan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada Jumat (16/8/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

Baca Juga

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

Ketiganya adalah, AS (30), warga Paya Terbang, Desa Paya Terbang, Aceh Utara, MZ (32), warga Lorong Kurnia, Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa dan ZF (23), warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima adanya pengiriman narkotika dari Aceh menuju Medan,” kata Hadi.

Dari informasi berharga tersebut, kemudian polisi melakukan razia/sweeping di depan Polsek Besitang. Sekira pukul 02.00 WIB, polisi menghentikan satu unit mobil Suzuki Ertiga putih nomor polisi BK 1244 LAB.

“Saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti 20 bungkus berisi sabu dengan berat 20 kg,” jelas Hadi, Sabtu (17/8/2024).

Hadi menyebut, ketika itu petugas mengamankan dua tersangka AS dan MZ. Keduanya mengakui membawa barang bukti sabu dari Aceh menuju Medan disuruh seseorang inisial RF (DPO).

“Narkotika jenis sabu itu direncanakan akan dibawa ke Medan tepatnya di rumah kontrakan RF (DPO) yang beralamat di Jalan KL Yos Sudarso-Medan,” terangnya.

Ketika melakukan penggeledahan rumah kontrakan RF (buron), ditemukan seorang laki-laki berinisial ZF, lalu dimintai keterangan.

Selanjutnya, para tersangka diamankan ke Mapolres Langkat untuk diperiksa intensif. Turut disita barang bukti 20 bungkus sabu, mobil, serta sejumlah handphone.

Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati atau seumur hidup.

“Untuk kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 321
Tags: 20 Kg SabuacehGagalMasuk medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan
HEADLINE

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari
HEADLINE

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya
HEADLINE

Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

31 Maret 2026
Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman
HEADLINE

Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman

31 Maret 2026
Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah
HEADLINE

Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

31 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In