• Latest
  • Trending
  • All
Kebijakan Bobby Nasution Sudah Sesuai UU, Plat Kendaraan Perusahaan Harus Sesuai Domisili

Kebijakan Bobby Nasution Sudah Sesuai UU, Plat Kendaraan Perusahaan Harus Sesuai Domisili

1 Oktober 2025
Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Komitmen Wujudkan Langkat Religius

Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Komitmen Wujudkan Langkat Religius

23 Februari 2026
Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

23 Februari 2026
Penyerangan Rumah Advokat di Jermal, Polisi Lidik Dua Kasus Sekaligus

Penyerangan Rumah Advokat di Jermal, Polisi Lidik Dua Kasus Sekaligus

23 Februari 2026
Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

22 Februari 2026
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

22 Februari 2026
Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

22 Februari 2026
Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

22 Februari 2026
Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

22 Februari 2026
Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

22 Februari 2026
Infrastruktur Kawasan Industri Medan II Mabar Memprihatinkan, Jalan Berlubang dan Lampu Padam Tuai Sorotan

Infrastruktur Kawasan Industri Medan II Mabar Memprihatinkan, Jalan Berlubang dan Lampu Padam Tuai Sorotan

22 Februari 2026
Kinerja 100 Hari Pemberantasan Narkoba: Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu, Amakan 718 Tersangka

Kinerja 100 Hari Pemberantasan Narkoba: Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu, Amakan 718 Tersangka

22 Februari 2026
Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!

Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!

22 Februari 2026
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

Kebijakan Bobby Nasution Sudah Sesuai UU, Plat Kendaraan Perusahaan Harus Sesuai Domisili

by Zulham
1 Oktober 2025
in KOTA MEDAN
Kebijakan Bobby Nasution Sudah Sesuai UU, Plat Kendaraan Perusahaan Harus Sesuai Domisili
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN. Kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution akan menerapkan plat kendaraan bermotor milik perusahaan yang beroperasi dan berdomisili di Sumut harus plat BK atau BB terjawab sudah. Sebab, hal itu telah mengacu dan sesuai dengan Undang-undang serta dasar hukum yang berlaku di Indonesia dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal itu diutarakan Akademisi/Dosen Prodi Hukum Bisnis Universitas Negeri Medan, Dewi Pika Lbn Batu, SH,.MH, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga

Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan

Dijelaskan Dewi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.

Pada prinsipnya undang-undang tersebut bertujuan untuk pemerataan dan keadilan ekonomi, semisal kendaraan operasional suatu perusahaan, secara rutin memanfaatkan infrastruktur jalan daerah, sudah seyogyanya kewajiban pajak kendaraan bermotor harus disetorkan di daerah tersebut.

Kedua, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), mewajibkan pendaftaran kepemilikan/penguasaan kendaraan bermotor sesuai domisili pemilik atau lokasi penguasaan kendaraan bermotor.

Dengan demikian, dalam Undang-undang tersebut menegaskan ketika sebuah korporasi atau badan usaha menetapkan basis operasi usaha utamanya di Sumatera Utara, maka korporasi tersebut wajib melakukan mutasi masuk dan balik nama ke Samsat Sumatera Utara.

“”Dalam Undang-undang itu sudah jelas bahwa ada kewajiban untuk melakukan mutasi atau balik nama pemilik kendaraan,” jelasnya.

Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa hal iini sebagai bentuk upaya penertiban administrasi, menutup celah penghindaran pajak dan menjamin akurasi data kendaraan bermotor.

Ketiga, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, memberikan diskresi kepada Kepala Daerah untuk mengambil keputusan atau kebijakan atau tindakan dalam rangka menjalankan pemerintahan yang baik untuk kepentingan daerah dan melindungi hak-hak dasar warga daerah setempat sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Tidak terkecuali, memungkinkan Kepala Daerah berwenang mengeluarkan imbauan atau kebijakan untuk mengatasi praktik penghindaran pajak.

Keempat, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pada prinsipnya menganut asas kepatuhan korporasi, mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk dan tidak terbatas mewajibkan perusahaan mendaftarkan asetnya di wilayah operasionalnya seperti kendaraan bermotor.

“Semua Undang-undang itu menjelaskan dengan tegas bahwa korporasi atau pengusaha wajib mematuhi. Dan kepala daerah berwenang mengeluarkan imbauan atau kebijakan untuk mengatasi praktik penghindaran pajak, ” ujarnya.

Post Views: 84
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur
KOTA MEDAN

Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

22 Februari 2026
‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !
HEADLINE

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan
KOTA MEDAN

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan

20 Februari 2026
Warga Jalan Gedung Arca Keluhkan Narkoba, Fauzi Langsung Bereaksi!
KOTA MEDAN

Warga Jalan Gedung Arca Keluhkan Narkoba, Fauzi Langsung Bereaksi!

14 Februari 2026
Diskominfo Medan Raih Peringkat Kedua Perangkat Daerah Terinovatif IGA 2025
KOTA MEDAN

Diskominfo Medan Raih Peringkat Kedua Perangkat Daerah Terinovatif IGA 2025

12 Februari 2026
Rico Waas Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Bebas dari Praktik Kecurangan
KOTA MEDAN

Rico Waas Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Bebas dari Praktik Kecurangan

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In