MEDAN (HARIANSTAR.COM)– Kehamilan adalah salah satu pengalaman paling berharga dalam kehidupan seorang wanita. Selama sembilan bulan, seorang ibu mengandung dan pada hari yang dinanti sang ibu akan melahirkan sang buah hati.
Inilah yang dialami Winda Aulia (27), seorang peserta JKN yang sudah menjadi ibu dan memiliki bayi cantik enam bulan lalu.
Menurut Winda, melahirkan anak pertama dan menjadi seorang ibu di umur yang tergolong masih muda ini membuatnya mengerahkan segala upaya yang terbaik kepada sang bayi.
Salah satu upaya yang dilakukannya adalah mendaftarkan dirinya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua begitu ia mengetahui tengah mengandung.
“Keberadaan BPJS Kesehatan membantu memberikan perlindungan bagi saya sebagai ibu hamil dan bayi saya. Dengan BPJS Kesehatan, saya dan bayi saya juga bisa mendapatkan pemeriksaan sepanjang kehamilan untuk memastikan kami dalam kondisi sehat. Belajar dari lingkungan sekitar seperti kakak saya, sepupu saya, dan saudara yang lain juga. Mereka rata-rata melahirkan dengan penjaminan BPJS Kesehatan. Bagi saya melahirkan dengan BPJS Kesehatan merupakah hal yang sangat positif dibandingkan harus menyusahkan diri saya dan menambah beban pikiran saya dan suami,” ungkap Winda kepada wartawan, Kamis (04/12/2023).
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kehamilan melalui programnya pada fasilitas kesehatan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta seperti memastikan status kepesertaan aktif dan sesuai dengan indikasi medis. Kehadiran pelayanan BPJS Kesehatan dalam masa kehamilan sangat dirasakan manfaatnya oleh Winda. Berdasarkan pengalaman yang dialami Winda selama menjadi peserta Program JKN mandiri, ia merasa pelayanan yang di berikan BPJS kesehatan ketika ia harus melakukan pemeriksaan kandungan hingga melahirkan merupakan hal sangat berbekas dihatinya.
“Pemulihan pasca-melahirkan ini pun tidak mudah bagi saya dikarenakan pain tolerance yang sangat rendah. Rencananya mau melahirkan secara normal, namun dikarenakan pembukaan saya tidak terus bertambah membuat opersi caesar sebagai solusinya. Double pokoknya rasa sakit yang dirasakan. Saya yakin sekali kalau pelayanan dan perilaku ramah yang diberikan tenaga medis dari fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan kepada saya kala itu menjadi faktor kuat untuk penyembuhan saya,” ucap Winda, menegaskan.
Selain itu, Winda juga menambahkan pengalaman mengakses online selama menggunakan haknya sebagai peserta BPJS Kesehatan sepanjang kehamilannya. Awalnya ia tidak mengetahui kalau Aplikasi Mobile JKN sudah bisa melakukan pendaftaran untuk antrean secara online. Hanya dengan menggunakan handphone, Winda sudah bisa mengoptimalkan waktunya untuk tidak perlu repot–repot mengantre dan dapat bekerja dengan kondusif.
“Pertama kali kontrol ke dokter setelah mendapatkan rujukan, saya dan suami datang langsung ke sana. Di sana baru kita dapat info kalau ternyata bisa melakukan antrean online. Langsung saya download saat itu juga Aplkasi Mobile JKN dan meminta pihak terkait untuk mengajarkan saya bagaimana cara melakukan hal tersebut. Semuanya responsif dan sangat membantu,” jelas Winda sambil tersenyum.
Ada banyak inovasi baru yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan yang baru-baru ini saja diketahui oleh Winda. Sebagai peserta baru, ia merasa sedikit menyesal kenapa tidak menjadi bagian dari BPJS Kesehatan sejak dahulu kala. Menurutnya akan ada banyak manfaat yang ia dapatkan jika secepatnya terdaftar sebagai peserta. Kembali ia mengingat seberapa banyak biaya yang ia keluarkan ketika menjadi pasien pribadi hanya untuk berobat penyakit yang tidak terlalu berbahaya.
“Kalau keluar biaya sendiri untuk berobat, seringkali tidak bisa diprediksi habis berapa. Maka dari itu, saran saya, sebelum terlambat alangkah lebih baik jika masyarakat di Indonesia ini menjadi peserta BPJS Kesehatan. Nanti ketika sakit atau memerlukan layanan kesehatan, barulah terasa keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ucap Winda.(Zul)