• Latest
  • Trending
  • All
Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

12 Februari 2025
Apel Konsolidasi dan Halal Bihalal, Kapolres Karo : Bukti Soliditas Personel Jaga Kondusifitas Lebaran

Apel Konsolidasi dan Halal Bihalal, Kapolres Karo : Bukti Soliditas Personel Jaga Kondusifitas Lebaran

31 Maret 2026
Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

31 Maret 2026
Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman

Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman

31 Maret 2026
Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

31 Maret 2026
Timnas Indonesia Vs Bulgaria: Lebih Dominan Tapi Tumpul di Depan

Timnas Indonesia Vs Bulgaria: Lebih Dominan Tapi Tumpul di Depan

31 Maret 2026
Pemkab Langkat Respon Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

Pemkab Langkat Respon Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

30 Maret 2026
Halal Bi Halal, Bupati Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

Halal Bi Halal, Bupati Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

30 Maret 2026
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap  Ini Kata Polda Sumut

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

30 Maret 2026
Bupati Langkat Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

Bupati Langkat Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

30 Maret 2026
Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

30 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Cek Lokasi Dugaan Judi di Desa Baru, Hasilnya Nihil

Polsek Pancur Batu Cek Lokasi Dugaan Judi di Desa Baru, Hasilnya Nihil

30 Maret 2026
Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan

Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan

30 Maret 2026
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

by redaksi3
12 Februari 2025
in KESEHATAN
Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan di Kota Medan tinggi. Hasil survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di 10 kota pada tahun 2023, Medan berada dalam urutan kedua untuk konsumsi minuman kopi kemasan (96,3 persen).

“Medan termasuk yang tinggi (tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan) dari hasil survei, tapi saya lupa angka pastinya,” ujar Peneliti YLKI, Rafika Zulfa saat diwawancarai pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan jurnalis yang digelar Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) di Medan, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga

Pasca Lebaran, Kunjungan Pasien RSUP H. Adam Malik Relatif Stabil

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan RSUD dr Pirngadi Tetap Optimal

Sementara itu, untuk konsumsi minuman teh kemasan, Medan berada pada posisi kelima (77,5 persen), konsumsi minuman sari buah kemasan, Medan masuk pada urutan sembilan (51,3 persen). Sementara konsumsi minuman soda, Medan di urutan tujuh (53,8 persen). Selanjutnya, konsumsi minuman elektrolit (peringkat tujuh, 46,3 persen), minuman energi (peringkat tiga, 47,5 persen), dan minuman susu (peringkat tujuh, 67,5 persen).

Meski terbilang tinggi, namun masyarakat Medan enggan melakukan pemeriksaan kesehatan. “Medan tinggi tetapi masyarakatnya enggan skrining (periksa kesehatan). Bahkan, pemeriksaan skrining gratis di Puskesmas sepi peminat,” sebut Rafika.

Karenanya, YLKI mendorong agar segera diterapkan kebijakan fiskal. Kebijakan tersebut yaitu penerapan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan. “Kebijakan non fiskal sudah cukup banyak diterapkan, seperti pemeriksaan kesehatan gratis tetapi sepi peminat.

Sudah ada edukasi edukasi, tetapi ternyata memang belum cukup untuk bisa mengubah (perilaku masyarakat). Masyarakat cenderung akan berubah perilakunya apabila dipaksa, sebagai contoh penerapan pembayaran non tunai pada jalan tol.

Jadi, harus ada kebijakan fiskal yang memaksa sehingga diharapkan bisa mengubah itu,” ungkap Rafika.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LAPK, Padian Adi S Siregar menyampaikan bahwa isu minuman manis dalam kemasan merupakan isu yang luput dari perhatian selama ini sehingga perlu didalami karena memiliki dampak jangka panjang.

“Tadi, kami telah mengundang pemerintah daerah (Kota Medan) untuk ikut FGD, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan. Sebelumnya, kami telah melakukan FGD dengan Bea Cukai,” ujarnya.

Untuk diketahui, 10 kota yang dilakukan survei oleh YLKI yakni Medan, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Balikpapan, Makassar dan Kupang.

Responden dalam survei ini adalah orang dengan usia 17 tahun ke atas yang pernah mengonsumsi minuman manis kemasan dalam sebulan terakhir.

Latar belakang survei karena tingginya konsumsi gula penduduk Indonesia, tertinggi nomor 3 di ASEAN pada tahun 2022 di mana 5,5 persen penduduk mengonsumsi lebih dari 50 gr per hari.

Di sisi lain, tahun 2019 Kemenkeu dan Kemenkes mengkaji aturan cukai minuman berpemanis dalam kemasan untuk menekan laju konsumsi gula berlebih yang dapat menyebabkan diabetes dan prevalensi penyakit menular yang mematikan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis survei tersebut, YLKI merekomendasi pemerintah harus segera menindaklanjuti penerapan cukai minuman manis dalam kemasan.

Penerapan cukai pada produk minuman manis dalam kemasan lebih tinggi dari 25 persen, berdasarkan kandungan gula, tanpa pengecualian, secara komprehensif.

Tak hanya itu, pemerintah harus membuat peraturan dan kebijakan yang mengatur pembatasan minuman manis dalam kemasan kepada anak anak dan remaja yang dapat membantu mengurangi dampak pemasaran agresif, termasuk informasi label yang tidak menyesatkan.

Dengan penerapan cukai minuman manis dalam kemasan, maka akan dapat mengurangi beban pembiayaan pemerintah terhadap penanganan penyakit tidak menular yang ditimbulkan seperti diabetes dan lain lain.

Pasalnya, tarif cukai yang terlalu rendah tidak akan menimbulkan dampak yang diinginkan, sehingga tarif cukai harus menimbulkan dampak yang signifikan terhadap pola konsumsi.

Pendapatan cukai minuman manis dalam kemasan itu bisa dialokasikan untuk meringankan beban BPJS Kesehatan. Kemudian, upaya pencegahan dan sosialisasi untuk mengurangi ketergantungan pada minuman manis dalam kemasan.

Perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan pemanis buatan pada industri, untuk dapat memonitor beralihnya industri pada pemanis buatan. (PUT)

Post Views: 185
Tags: FGDLAPKMinuman KemasanMinuman ManisYLKI
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pasca Lebaran, Kunjungan Pasien RSUP H. Adam Malik Relatif Stabil
KESEHATAN

Pasca Lebaran, Kunjungan Pasien RSUP H. Adam Malik Relatif Stabil

30 Maret 2026
Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling
KESEHATAN

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

17 Maret 2026
Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan RSUD dr Pirngadi Tetap Optimal
KESEHATAN

Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan RSUD dr Pirngadi Tetap Optimal

15 Maret 2026
Libur Nyepi dan Idul Fitri, RS Adam Malik Siagakan Layanan
KESEHATAN

Libur Nyepi dan Idul Fitri, RS Adam Malik Siagakan Layanan

13 Maret 2026
Tingkatkan Akses Layanan, Dinkes Sumut Kembangkan Puskesmas Rawat Inap Plus
KESEHATAN

Tingkatkan Akses Layanan, Dinkes Sumut Kembangkan Puskesmas Rawat Inap Plus

13 Maret 2026
Kurangi Penumpukan Pasien di Rumah Sakit, Dinkes Sumut Kembangkan Puskesmas Rawat Inap Plus
KESEHATAN

Kurangi Penumpukan Pasien di Rumah Sakit, Dinkes Sumut Kembangkan Puskesmas Rawat Inap Plus

13 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In