KARO(HARIANSTAR.COM) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, menerima Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kabupaten Karo pada Senin (26/01/2026).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Biro Hukum Setdaprovsu.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Dr. Timbul Sinaga, SE, M.SH, beserta rombongan anggota Bapemperda lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya karena Pemerintah Kabupaten Karo dipilih menjadi tujuan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan.
Sekda Kab.Karo menekankan pentingnya sektor kesehatan sebagai urusan wajib pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sebagian urusan tersebut diserahkan kepada daerah sebagai dasar pelaksanaan otonomi daerah.
”Kami berharap kehadiran Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan harapan di Kabupaten Karo, terutama dalam pelayanan kesehatan, serta menjadi acuan dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Karo kedepannya,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Karo, dr. Immanuel Sinuhaji, Sp.PA., turut memaparkan kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Karo, termasuk capaian, tantangan, serta upaya-upaya yang telah dan sedang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Maka dari itu Pemkab Karo berharap terjalin sinergi dan dukungan bersama dengan DPRD Sumut dalam upaya penguatan dan peningkatan sektor kesehatan daerah.(TK-1)



























