• Latest
  • Trending
  • All
UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi

UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi

1 Desember 2025
Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

30 Agustus 2026
Puncak HUT Ke-33, RS Adam Malik Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Puncak HUT Ke-33, RS Adam Malik Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

30 Agustus 2026
Apresiasi Gerak Jalan Santai, Wali Kota Medan Rico Waas Ajak Masyarakat dan Parpol Bersinergi Bangun Kota

Apresiasi Gerak Jalan Santai, Wali Kota Medan Rico Waas Ajak Masyarakat dan Parpol Bersinergi Bangun Kota

30 Agustus 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Muslim Gelar Sosper Penanggulangan Kemiskinan: 1.300 Penerima Bantuan di Medan Labuhan Dicoret

Muslim Gelar Sosper Penanggulangan Kemiskinan: 1.300 Penerima Bantuan di Medan Labuhan Dicoret

30 Agustus 2026
Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

30 Agustus 2026
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi

by Admin
1 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/11/2025) di sebuah kedai kopi di Berastagi.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun, warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, namun baru diketahui keluarga pada Rabu(26/11/2025) setelah seorang saksi menghubungi pihak keluarga.

Baca Juga

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Menurut keterangan saksi, korban sebelumnya sempat tidak pulang ke rumah dan diketahui dibawa oleh terlapor berinisial RR(28), warga JL. Kolam Berastag. Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya dibawa ke salah satu penginapan di Berastagi dan mengalami tindakan cabul oleh tersangka. Merasa keberatan dan tidak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi ke Polres Tanah Karo.

Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas UPPA Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan tersangka. Pada Kamis(27/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, Kanit UPPA IPDA Sofian A. Damanik, S.H, bersama anggota mengarah ke lokasi tempat tersangka berada, yakni Jecio Coffee Shop di Jl. Trimurti, Kelurahan TL Mulgap I, Kecamatan Berastagi.

Sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka RR tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain Dua unit ponsel (Infinix hitam dan Samsung J7 Prime) dan Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam biru tanpa nomor polisi, alat yang digunakan tersangka untuk komunikasi dan membawa korban ke penginapan.

Kini tersangka sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 82 ayat (4) UUPA Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, melakukan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Diancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, serta denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah), dan apabila perbuatan dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur, sehingga pidana dapat diperberat hingga 1/3 dari ancaman pidana pokok.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, mengimbau para orang tua untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, baik saat berada di lingkungan rumah maupun di luar rumah.

“Kami mengimbau seluruh orang tua agar lebih peka dan memperhatikan aktivitas anak-anak, termasuk pergaulan dan lingkungan sekitarnya. Pengawasan yang baik sangat penting untuk mencegah anak menjadi korban tindak pencabulan maupun kekerasan seksual lainnya,” tegas Kasat Reskrim, Sabtu(29/11/2025) pagi di Mapolres.

Kasat Reskrim juga menekankan bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen menangani setiap laporan kasus kekerasan terhadap anak secara profesional dan menindak tegas para pelakunya. Pihaknya juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku.(TK-1)

Post Views: 379
Tags: AnakPelakuPencabulanPolres KaroTangkapUPPA Satreskrim
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In