LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Unit Reskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan RD (36) warga Lingkungan IV Simpang Lima Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara ,Jumat (9/6/2023) pukul 11.00 Wib
Penangkapan pelaku penganiayaan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 26 / VI /2023/SPKT/POLSEK BESITANG/POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATERA UTARA,Tanggal 06 Juni 2023, terkait kasus penganiayaaan.
Korban LH,Lubis (34) warga Lingkungan III Simpang V, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dimana korban dianiaya hingga harus dirawat intensif di rumah sakit terdekat.
Informasi yang dihinfun, peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Senin (5/6/2013) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Lingkungan I Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, dimana korban (LH,Lubis -red) dianiaya menggunakan senjata tajam oleh RD, Nd dan Dn.
Akibat kejadian tersebut,korban mengalami luka bacok di bagian tangan kanan, lutut bagian kanan luka memar serta kuping bagian kiri mengalami pendarahan, tidak sampai disitu, korban juga dibawa kerumah pelaku untuk kembali dianiaya, beruntung aksi ini diketahui warga dan melaporkannya ke orang tua korban yang langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat dan melaporkan kasus ini ke Polsek Besitang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Atas perintah Kapolsek Besitang AKP TC Sihite,SH, Kanit Reskrim Ipda W Situmorang SH bersama team langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku, dimana di hari Rabu (7/6/2023) pagi sekitar pukul 10.00 Wib, salah seorang pelaku berinisial RD berhasil ditangkap saat berada di salah satu kawasan yang berada di Kejuaraan Muda Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
“Satu pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Aceh Tamiang dan dirinya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban, saat ini 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO) dan pelaku dijerat dengan pasal 170 dari KUHPidana.
Dari penangkapan ini, disita barang bukti berupa 1 buah pisau lengkap dengan sarung serta 1 buah kayu broti ukuran 3x 4 panjang sekitar 50 Cm. ” cetus Ipda W Situmorang.(LKT-1)



























