MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim JCS Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria terduga pelaku begal. Pria itu diketahui bernama Ridho Syahputra, 21 tahun, warga Jalan Sidomulyo, Percut Sei Tuan.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan, ia bersama empat rekannya diduga melakukan pembegalan di Jalan Pembangunan, Lorong Salam, Desa Kolam, Percut Sei Tuan, Sabtu (17/1/2026). Keempat rekannya berinisial F, Z, J dan A yang hingga kini masih diburu petugas.
“RS berperan membawa sepeda motor korban. F berperan mengancam dengan menggunakan sajam , Z berperan Sebagai Joki, J berperan sebagai Joki dan A berperan Pemantau Situasi,” ucapnya, Selasa (27/1/2026).
Kata Eko, saat itu korban berinisial Renol Efendi dihadang oleh kelima terduga pelaku saat melintas di Jalan Pembangunan. Renol pun terjungkal dari sepeda motornya hingga mengalami luka. Salah satu terduga pelaku mengacungkan senjata tajam yang membuatnya kabur meninggalkan sepeda motor Honda PCX miliknya.
“Terduga RS kita tangkap tak jauh dari kediamannya. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” tuturnya.
Dari pengungkapan itu, petugas juga turut mengamankan sepeda motor RE. Sementara Ridho mengaku baru pertama kali ikut komplotannya melakukan aksi begal.
“Pengakuannya baru pertama kali. Namun masih akan kita kembangkan untuk mengejar rekannya yang lain,” ujarnya. (RED)



























