• Latest
  • Trending
  • All
Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Dituntut Mati

Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Dituntut Mati

4 September 2025
Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

21 Januari 2026
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Bukti Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

21 Januari 2026
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

Sat Lantas Polres Karo Evakuasi Kayu Tumbang di Jalan Jamin Ginting Doulu

21 Januari 2026
Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

Danantara, FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh

21 Januari 2026
Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

Sinopsis Back to the Past: Perjalanan Waktu dan Intrik Kekuasaan

21 Januari 2026
Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

Telah Tayang di Viu, Simak Sinopsis Drama China Shine on Me: Penuh Romantisme Cinta 

21 Januari 2026
Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

Dikepung Hadiah Kejutan, Rebut Segera Kode Redeem FF 21 Januari 2026!

21 Januari 2026
Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

Sepanjang 2025, Penyakit Ginjal dan Jantung Dominasi Kasus di RS Adam Malik

20 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Dituntut Mati

by Admin
4 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Dituntut Mati
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Sapiiy bin Jaliban, Riki Supandi bin Suwardi, dan Jos Pratama bin Suryadi, tiga kurir 151 kg ganja asal Kabupaten Aceh Tenggara dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (3/9/2025).

Dalam tuntutan yang dibacakan di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, jaksa menilai ketiganya telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dalam dakwaan primer.

Baca Juga

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

Tim MIT Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap 24 Pelaku Geng Motor Resahkan Warga

Adapun dakwaan primer yang dimaksud tersebut, yaitu Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana mati,” ucap JPU Sofyan Agung Maulana di hadapan majelis hakim dan para terdakwa yang mengikuti persidangan secara daring.

JPU menilai, keadaan yang memberatkan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang tengah gencar memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Keadaan yang meringankan tidak ada,” ujar Sofyan.

Setelah mendengarkan tuntutan, majelis hakim diketuai Cipto Hosari Nababan memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada Rabu (10/8/2025) mendatang.

Untuk diketahui, kasus narkotika ini, para terdakwa ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di salah satu ruko di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Rabu (12/2/2024) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas BNN menyita barang bukti berupa 151 kg ganja dari para terdakwa. Setelah itu, para terdakwa beserta barbuk dibawa ke Kantor BNN untuk diproses lebih lanjut. (RED)

Post Views: 103
Tags: acehHukum MatikurirNarkoba
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sarang Narkoba dan Judi Sibolangit Digerebek, Belasan Orang Diamankan

21 Januari 2026
Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Toko Kelontong di Tembung Dibobol, Rp16 Juta Digasak Dua Pelaku

21 Januari 2026
Tim MIT Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap 24 Pelaku Geng Motor Resahkan Warga
HUKUM&KRIMINAL

Tim MIT Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap 24 Pelaku Geng Motor Resahkan Warga

20 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

20 Januari 2026
Jelang Ramadhan, Aksi Pencurian di Masjid Kawasan Medan Barat Kian Marak
HUKUM&KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Aksi Pencurian di Masjid Kawasan Medan Barat Kian Marak

20 Januari 2026
Aksi Tawuran Geng Motor Kembali Berulah di Hamparan Perak
HUKUM&KRIMINAL

Aksi Tawuran Geng Motor Kembali Berulah di Hamparan Perak

20 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In