• Latest
  • Trending
  • All
Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

8 Desember 2025
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026

Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026

12 Juli 2026
Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Kobarkan Semangat Jamdasu XI

Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Kobarkan Semangat Jamdasu XI

12 Juli 2026
PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

11 Juli 2026
Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

11 Juli 2026
ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

11 Juli 2026
Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

11 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

11 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

10 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

10 Juli 2026
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

by Admin
8 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap lima orang pria atas dugaan penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi. Satu diantaranya merupakan seorang pembeli BBM eceran yang hingga kini masih didalami petugas terkait konstruksi hukumnya kepada ahli.

Sementara empat lainnya, M, 47 tahun, AH, 18 tahun, MHN, 56 tahun dan SY 43 tahun.

Baca Juga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

Dijelaskan Kasat Reskrim, Akbp Bayu Putro Wijayanto, penangkapan itu menindak lanjutin keluhan masyarakat yang mengeluh akan kelangkaan BBM pasca bencana banjir melanda kota Medan.

Selain itu, masyarakat juga mengeluh beberapa diantara penjual BBM eceran membandrol harga per liter tidak semestinya.

“Ini kita ada perintah pimpinan, Cipkon Khusus terkait SPBU pasca bencana. Para penjual bensin eceran ini menjual Rp 12 sampai Rp 15 ribu.per liter,” ucapnya, Senin (8/12/2025).

Dijelaskannya, M dan SY merupakan pembeli BBM bersubsidi menggunakan mobil dan betor yang tangkinya telah dimodivikasi. Sementara AH dan MHN merupakan operator SPBU yang menjual BBM menggunakan barkode milik orang lain yang telah disimpan di EDC (Electronik Data Capture).

“Jadi modusnya ada dua, si M pakai mobil dan si SY menggunakan betor. Karena si penjual BBM eceran ini tidak punya barkode, si operator menggunakan barkode orang lain yang sebelumnya sudah difoto dan disimpan. Seharusnya si penjual kan harus punya izin dari pertamina,” tuturnya.

Dalam setiap kali pembelian di SPBU, M dan SY dapat membeli BBM 150 hingga 200 liter. Sementara operator, mendapat keuntungan Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu setiap derigennya.

“Sehari bisa 150 sampai 200 liter BBM, tergantung dia bisa mengisi full tangkinya. Sementara maksimal mobil itu hanya 60 liter. Operator dapat keuntungan Rp 5 sampai Rp 10 ribu per drigen,” katanya.

Bayu menegaskan, penangkapan ini merupakan langkah awal pihaknya menindak penjual BBM eceran dan operator nakal di SPBU. Kedepan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Walaupun tidak kondisi bencana seperti ini, kita akan tetap tindak lanjuti ke depan,” lanjutnya.

Terhadap keempat pria yang ditangkap, polisi menerapkan UU tentang minyak dan gas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Terkait para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ini kita kenakan pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Ciptaker dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Milyard,” ujarnya. (RED)

Post Views: 283
Tags: BBMoperatorPascabanjirPolisiSPBU
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

10 Juli 2026
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
HUKUM&KRIMINAL

101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

10 Juli 2026
Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan
HEADLINE

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

9 Juli 2026
Diupah Rp 50 Juta, Hendak Dikirim ke Jambi, 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker
HUKUM&KRIMINAL

Diupah Rp 50 Juta, Hendak Dikirim ke Jambi, 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker

8 Juli 2026
Nekat, Dua Mahasiswa Edarkan Ganja, Polisi Buru Pemasok
HUKUM&KRIMINAL

Nekat, Dua Mahasiswa Edarkan Ganja, Polisi Buru Pemasok

8 Juli 2026
Polres Karo Selidiki Isu Viral Dugaan Keterlibatan Personel dengan Bandar Narkoba, Sipropam Lakukan Pemeriksaan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Selidiki Isu Viral Dugaan Keterlibatan Personel dengan Bandar Narkoba, Sipropam Lakukan Pemeriksaan

8 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In