• Latest
  • Trending
  • All
Simpan Sabu di Dalam Topi DG Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo

Simpan Sabu di Dalam Topi DG Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo

15 September 2025
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

27 Agustus 2026
Bapenda Kota Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB

Bapenda Kota Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB

27 Agustus 2026
Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

Penguatan Antimicrobial Stewards dalam Edukasi Penggunaan Antibiotik yang Bijak 

27 Agustus 2026
Daging Ayam Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Agustus, Sumut Kesulitan Keluar Dari Tekanan Inflasi

Daging Ayam Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Agustus, Sumut Kesulitan Keluar Dari Tekanan Inflasi

27 Agustus 2026
Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan PT BAG, Wujudkan Kepedulian melalui Beasiswa

Kolaborasi PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu dan PT BAG, Wujudkan Kepedulian melalui Beasiswa

27 Agustus 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

27 Agustus 2026
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Simpan Sabu di Dalam Topi DG Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo

by Yunsigar
15 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Simpan Sabu di Dalam Topi DG Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (10/9/2025).

Pelaku yang diamankan berinisial DG (47), seorang petani warga setempat. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,91 gram, dua lembar kertas timah rokok, satu topi hitam, serta uang tunai sebesar Rp150.000. Barang bukti diselipkan di dalam topi yang dipakai tersangka saat penangkapan.

Baca Juga

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

Kasus ini terungkap ketika personel opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan patroli di pinggir jalan Desa Surbakti. Saat dilakukan interogasi, DG mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada orang lain.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menegaskan, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kapolres, Senin (15(9) di Mapolres.

Polres Tanah Karo menghlimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika agar keamanan dan ketertiban di wilayah tetap terjaga.(TK-1)

Post Views: 787
Tags: Dalam TopiDGDitangkapPolres KaroSatres NarkobaSimpan Sabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

26 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In