• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga

14 Mei 2025
Bupati Langkat Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

Bupati Langkat Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

6 April 2026
Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

6 April 2026
3 Rumah Semi Permanen di Medan Perjuangan Terbakar

3 Rumah Semi Permanen di Medan Perjuangan Terbakar

6 April 2026
Laskar Gibran Sumut Bangun Organisasi Profesional dan Modern

Laskar Gibran Sumut Bangun Organisasi Profesional dan Modern

6 April 2026
Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

6 April 2026
Israel Serang Beirut, 14 Tewas

Israel Serang Beirut, 14 Tewas

6 April 2026
Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

6 April 2026
7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

6 April 2026
Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

6 April 2026
Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

6 April 2026
Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

6 April 2026
PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

5 April 2026
Senin, April 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga

by Yunsigar
14 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Komitmen Polres Tanah Karo dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Tigabinanga.

Seorang pria berinisial HS (33), warga Kecamatan Tigabinanga, diamankan  personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo setelah kedapatan membawa paket narkotika jenis shabu.

Baca Juga

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (8/5) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lingkar Perumahan Rakyat, tepat di depan sebuah gudang. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis shabu dengan berat total 0,37 gram netto.

Selain itu, turut disita dua buah plastik bening kosong, satu pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sekop dan uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar akarnya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba,” ujar AKBP Eko Yulianto, Rabu (14/5) di Mapolres Tanah Karo.

Tersangka H.S. kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Kapolres juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba lainnya yang terhubung dengan tersangka.

Polres Tanah Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan Karo yang bersih dari narkoba. (TK-1)

Post Views: 251
Tags: AKBP Eko YuliantoPengedar sabuSatresnarkobaTangkapTigabinanga
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

5 April 2026
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

5 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot
HUKUM&KRIMINAL

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu

2 April 2026
Residivis Maling di Pantai Labu Gol Lagi
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Maling di Pantai Labu Gol Lagi

2 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In