P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengamankan MB (36) warga Jalan Abdul Azis Pane, Kelurahan Kampung Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,
dan ganja, Jumat (7/8/2026) di Jalan Sutan Parlaungan Harahap, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Petugas juga mengamankan satu plastik warna putih berisi ganja berat 31,87 gram, satu sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penindakan sebelumnya.
Berdasarkan keterangan awal dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya, petugas memperoleh informasi bahwa ganja diduga diperoleh dari seorang pria berinisial MB. Informasi tersebut ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dengan melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Sutan Parlaungan Harahap, Kelurahan Kayu Ombun.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik warna putih berisi ganja yang berada di bangku dekat tersangka.
Kepada petugas, MB mengatakan ganja tersebut diperolehnya dari seorang pria yang diketahui berinisial J yang berrdomisili di wilayah Kecamatan Sigalangan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Selanjutnya, MB bersama seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres P.Sidimpuan
AKP Juli Purwoto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan, gelar awal perkara, serta penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita terus memberantas peredaran dan penyalah gunaan narkotika,” tegasnya, Sabtu (8/8/2026) diruangannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan peran bersama seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya. (Indra)




















