• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu

15 November 2025
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

10 April 2026
Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

10 April 2026
Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

10 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

10 April 2026
KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

10 April 2026
Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH

Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH

10 April 2026
Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

10 April 2026
Jumat, April 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu

by Abi
15 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara. Selasa (11/11/2025) pukul 21.00 wib sampai dengan selesai, di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepat nya di dalam rumah.

Ketiga tersangka itu, yakni pria berinisial WH alias Ettek, (37), bekerja sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Dengan barang buktinya yang disita dari WH alias Etek berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 10,06 gram., 1 (satu) helai kertas tissu berwarna putih., 1 (satu) unit hp android., uang tunai Rp.100.000,-. Dan 1 (satu) buah plastik asoy berwana hitam.

Baca Juga

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

Dan HP, (43), bekerja sebagai Dagang, tinggal di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, dengan barang bukti yang disita dari berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat netto 0,54 gram, 1 unit timbangan elektrik, 4 bal plastik klip kosong 1 unit HP android, dan 1 buah plastik asoy warna hitam.

Sedangkan satu lagi, HN yang diketahui sebagai pengguna ini kedapatan berada didalam rumah tersebut.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, kepada awak media Sabtu (15/11/2025) membenarkan penangkapan terhadap ketiga arang tersebut diatas.

Ia, melanjutkan Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut Pada hari selasa (11/11/2025) sekira pukul 19.00 wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di sebuah rumah yang berada di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Palas akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Kemudian atas perintah kasat resnarkoba tim opsnal yang dipimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang, S.H, bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap yang di duga sebagai bandar narkotika jenis sabu yang diketahui Berinisial WH alias Ettek yang mana, yang bersangkutan merupakan target dari Sat Resnarkoba Polres Palas.

-Setelah itu, Sekira pukul 21.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki sebagai bandar narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palasdan turut di amankan barang bukti seperti yang di maksud di atas, dan juga turut di amankan seorang laki- laki yang berada di dalam rumah tersebut berinisial HN.

Dikatakan Kasat Resnarkoba, Bahwa Pada hari kamis (13/11/2025) pada pukul 13.00 wib setelah dilakukan interogasi yang lebih mendalam terhadap WH alias Ettek yang sebelumnya telah berhasil ditangkap pada hari Selasa (11/11/2025) pukul 21.00 Wib.

WH alias Ettek menerangkan dalam mengedarkan narkotika jenis sabu sabu dirinya dibantu oleh seorang laki laki yang berinisial HP untuk menyimpan, mengantar dan mengedarkan sabu sabu kepada orang lain. HP bekerja sebagai penjual jam di Pasar sibuhuan dan tinggal di rumah kontrakan di lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan.

“Selanjutnya pukul 14.00 Wib Tim Opsnal dibawah pimpinan Kanit 1 Ipda A Sihotang bergerak cepat dan mengamankan HP di Pasar Sibuhuan. Kemudian Tim Opsnal membawa HP ke rumah kontrakannya. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut Tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita Barang Bukti seperti tersebut diatas”,katanya.

Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap WH alias Ettek telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan terhadap HP ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 subs pasal 132 ayat UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kemudian terhadap HN dengan hasil tes urine positif telah dikirim ke panti rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya Sigorbus untuk menjalani rehabilitasi”, imbuh Kasat Renarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Kapolres Palas Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Dengan tertangkapnya para pelaku ini, kita kembali berhasil menyelamatkan calon korban dari bahaya narkoba. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor dan ikut memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Palas,” ungkapnya.

Selama proses penangkapan, para pelaku diamankan dan situasi di lapangan terkendali. Barang bukti kini telah disita untuk penyidikan lebih lanjut kepada terduga Bandar dan pengedar tersebut di Satresnarkoba Polres Palas,pungkasnya. (AH)

Post Views: 395
Tags: BandarBekukPengedarpenggunaPolres PalassabuSatresnarkobaterduga
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026
HUKUM&KRIMINAL

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

10 April 2026
KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi
HUKUM&KRIMINAL

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

10 April 2026
6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban: Saya Kecewa Pelaku Tidak Ditangkap

9 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In