KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian ketangkasan jenis mesin ikan-ikan di sejumlah lokasi di wilayah Kabanjahe, Sabtu(7/2/2026).
Menindak lanjuti informasi yang diterima dari laporan masyarakat serta pemberitaan di media sosial, petugas Satreskrim Polres Tanah Karo langsung bergerak melakukan pengecekan ke tiga lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian, yakni di Terminal Bawah Kabanjahe tepatnya di seberang Stasiun Pas, Jalan Wagimin Kabanjahe di sebuah ruko bertingkat tiga, serta sebuah kedai kopi di belakang Plaza Kabanjahe.
Pengecekan lapangan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, dari hasil pemeriksaan di ketiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas ataupun praktik perjudian sebagaimana yang dilaporkan.
Kendati demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun, karena melanggar hukum dan dapat meresahkan masyarakat.
Kasatreskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T., menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” ujar AKP Eriks.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menduga adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya di wilayah Kabupaten Karo.
Melalui respons cepat ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(TK-1)



























