• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal

29 Mei 2025
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Amankan Malam Takbiran Idul Adha, Satreskrim Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Antisipasi Begal hingga Balap Liar

Amankan Malam Takbiran Idul Adha, Satreskrim Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Antisipasi Begal hingga Balap Liar

29 Mei 2026
Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

29 Mei 2026
Waspada Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Waspada Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

29 Mei 2026
Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

29 Mei 2026
The Reiz Suites Gelar CSR Iduladha, Pererat Kebersamaan Karyawan dan Warga Sekitar

The Reiz Suites Gelar CSR Iduladha, Pererat Kebersamaan Karyawan dan Warga Sekitar

29 Mei 2026
Viral Perempuan Diperkosa Teman Saat Tidur, Ternyata Begini Kronologinya!

Viral Perempuan Diperkosa Teman Saat Tidur, Ternyata Begini Kronologinya!

29 Mei 2026
Gudang Barang Bekas Hangus Terbakar di Simpang Simarsayang

Gudang Barang Bekas Hangus Terbakar di Simpang Simarsayang

29 Mei 2026
Mediasi Humanis Warnai Penanganan Kasus Pencurian di Tiga Pancur

Mediasi Humanis Warnai Penanganan Kasus Pencurian di Tiga Pancur

28 Mei 2026
Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Depan Unika

Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Depan Unika

28 Mei 2026
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal

by Abi
29 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua orang pemuda terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu – sabu. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Medan dan Deli Serdang.

Dari Kedua tersangka itu berinisial TF (40) warga Dusun IV, Jalan Binjai Km 10,5 Cinta Rakyat, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan pelaku berinisial N alias M (43) warga Jalan Paya Bakung, Gang Mesjid, Dusun 4, Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, polisi berhasil menyita barang bukti 6 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,49 gram, 1 sekop sabu, 1 dompet kecil, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang Rp 105.000 (milik TF) dan 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat bersih 29,10 gram dan 2 unit ponsel android (milik N). “Mereka ditangkap sudah masuk Target Operasi Polrestabes Medan, ” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan di Medan, Rabu (28/5/2025) sore.

Baca Juga

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

Kasat Narkoba Polrestabes Medan menuturkan kronologis penangkapan, pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Persatuan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal sering dijadikan tempat transaksi narkoba, katanya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 22 Meo 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, saksi penangkap melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan cara bertemu, penjual sabu dan memesan sabu dengan mengatakan, bang beli lima puluh ribu.

Kemudian penjual mengambil sabu dari dalam dompet kecil yang berada dikantong celana ia gunakan dan saat penjual akan menyerahkan sabu tersebut, petugas langsung menangkap tersangka hang mengaku berinisial TF dan dari tangan tersangka disita 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan pengeledahan dari kantong celana depan sebelah kiri tersangka disita dompet kecil yang didalamnya terdapat 5 plastik klip berisi sabu, plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,49 gram, 1 sekop sabu, 1 dompet kecil, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang Rp 105.000, tambahnya.

Setelah diinterogasi tersangka membenarkan bahwa sabu uang disita tersebut adalah miliknya dan langsung dibawa ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, pada tanggal 21 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Medan BinjI KM 13,5 Kecamatan Sunggal, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinsial N alias M bersama barang buktinya yang telah diamankan petugas Narkoba Polrestabes Medan. “Kedua sudah dijebloskan ke penjara, ” tuturnya.

Kedua tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2029 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.(HS)

Post Views: 329
Tags: dugaanjenis sabumenangkapNarkotikaPemudaperedaranPolrestabes MedanSatres Narkobaterkait
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban
HUKUM&KRIMINAL

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026
HUKUM&KRIMINAL

Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

29 Mei 2026
Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

27 Mei 2026
Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

26 Mei 2026
Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

26 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In