• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal

29 Mei 2025
Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

Polres Palas Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

28 November 2025
Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Kapolsek Pancur Batu Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir

28 November 2025
Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

Bencana di Sumatera Utara, 62 Meninggal Dunia

28 November 2025
Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

Wujud CSR, BRI Panyabungan Beri Bantuan Ambulans kepada Yayasan Mentari Muda

28 November 2025
Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

Dampak Hujan Berkelanjutan,Personel Satlantas Polres Sergai Berjibaku Memotong Pohon Tumbang di Jalinsum

28 November 2025
Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Cuaca Ekstrem, RS Adam Malik Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

28 November 2025
Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

Warga Milih Ngungsi ke Hotel Akibat Banjir Genangi Medan

28 November 2025
Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

Video Full 2 Jam Inara Rusli Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi: Nama Virgoun Terseret 

28 November 2025
Kalender Jawa 25 November 2025: Cek Makna Weton dan Wataknya! 

Kalender Jawa 28 November 2025, Weton Jumat Wage Miliki Simpati yang Tinggi

28 November 2025
Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 November 2025: Rebut Ribuan Diamond!

28 November 2025
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2025

28 November 2025
Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

Portugal Juarai Piala Dunia U-17 Usai Kalahkan Austria 1-0: Torehkan Sejarah Baru

28 November 2025
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal

by Abi
29 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua orang pemuda terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu – sabu. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Medan dan Deli Serdang.

Dari Kedua tersangka itu berinisial TF (40) warga Dusun IV, Jalan Binjai Km 10,5 Cinta Rakyat, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan pelaku berinisial N alias M (43) warga Jalan Paya Bakung, Gang Mesjid, Dusun 4, Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, polisi berhasil menyita barang bukti 6 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,49 gram, 1 sekop sabu, 1 dompet kecil, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang Rp 105.000 (milik TF) dan 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat bersih 29,10 gram dan 2 unit ponsel android (milik N). “Mereka ditangkap sudah masuk Target Operasi Polrestabes Medan, ” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan di Medan, Rabu (28/5/2025) sore.

Baca Juga

LSM PKN Desak Polisi Tutup Judi Togel ‘NN’ yang Marak di Namorambe

Sidang Korupsi Jalan Sumut: Saksi Ungkap Proyek Jalan Tanpa Survei

Itwasum Selidiki Dugaan Pemerasan Libatkan Pejabat Propam Polda Sumut

Kasat Narkoba Polrestabes Medan menuturkan kronologis penangkapan, pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Persatuan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal sering dijadikan tempat transaksi narkoba, katanya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 22 Meo 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, saksi penangkap melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan cara bertemu, penjual sabu dan memesan sabu dengan mengatakan, bang beli lima puluh ribu.

Kemudian penjual mengambil sabu dari dalam dompet kecil yang berada dikantong celana ia gunakan dan saat penjual akan menyerahkan sabu tersebut, petugas langsung menangkap tersangka hang mengaku berinisial TF dan dari tangan tersangka disita 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan pengeledahan dari kantong celana depan sebelah kiri tersangka disita dompet kecil yang didalamnya terdapat 5 plastik klip berisi sabu, plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,49 gram, 1 sekop sabu, 1 dompet kecil, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang Rp 105.000, tambahnya.

Setelah diinterogasi tersangka membenarkan bahwa sabu uang disita tersebut adalah miliknya dan langsung dibawa ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, pada tanggal 21 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Medan BinjI KM 13,5 Kecamatan Sunggal, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinsial N alias M bersama barang buktinya yang telah diamankan petugas Narkoba Polrestabes Medan. “Kedua sudah dijebloskan ke penjara, ” tuturnya.

Kedua tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2029 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.(HS)

Post Views: 124
Tags: dugaanjenis sabumenangkapNarkotikaPemudaperedaranPolrestabes MedanSatres Narkobaterkait
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

LSM PKN Desak Polisi Tutup Judi Togel ‘NN’ yang Marak di Namorambe
HUKUM&KRIMINAL

LSM PKN Desak Polisi Tutup Judi Togel ‘NN’ yang Marak di Namorambe

27 November 2025
Sidang Korupsi Jalan Sumut: Saksi Ungkap Proyek Jalan Tanpa Survei
HEADLINE

Sidang Korupsi Jalan Sumut: Saksi Ungkap Proyek Jalan Tanpa Survei

26 November 2025
Polda Sumut Bentuk Tim Audit Soal Dugaan Pemerasan Libatkan Propam
HUKUM&KRIMINAL

Itwasum Selidiki Dugaan Pemerasan Libatkan Pejabat Propam Polda Sumut

25 November 2025
Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi
HUKUM&KRIMINAL

Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi

25 November 2025
Korban Pencurian Dilaporkan Balik, Datangi LPSK Minta Perlindungan Hukum
HUKUM&KRIMINAL

Korban Pencurian Dilaporkan Balik, Datangi LPSK Minta Perlindungan Hukum

25 November 2025
Polda Sumut Bentuk Tim Audit Soal Dugaan Pemerasan Libatkan Propam
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Bentuk Tim Audit Soal Dugaan Pemerasan Libatkan Propam

25 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In