• Latest
  • Trending
  • All
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan

16 Agustus 2025
PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

6 Oktober 2025
Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

6 Oktober 2025
HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

5 Oktober 2025
Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

5 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

5 Oktober 2025
TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

5 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

5 Oktober 2025
Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

5 Oktober 2025
Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

5 Oktober 2025
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

5 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan

by Yunsigar
16 Agustus 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial RMS als Moko(28), terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Rayani Natasia Claudia Br. Ketaren.

RMS ditangkap Kamis (14/8) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah ruko di Jalan Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Baca Juga

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan mengatakan. penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat korban pada Februari lalu.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ujarnya, Jumat (15/8) pagi di Mapolres.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (10/2) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kos di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe. Pelaku diduga memukul korban dengan tangan kosong pada bagian pipi kiri dan kepala, serta memukul punggung korban menggunakan botol air minum isi ulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan trauma sehingga melapor ke Polres Tanah Karo.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, RMS dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Eriks Raydikson juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan menyelesaikan permasalahan secara baik baik.

“Penganiayaan adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat berujung pidana. Mari kita kedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya. (TK-1)

Post Views: 427
Tags: Pelaku PenganiayaanPolres Tanah Karo. TangkapSat Reskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

4 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

3 Oktober 2025
Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting
HEADLINE

Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting

2 Oktober 2025
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

2 Oktober 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi
HUKUM&KRIMINAL

Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

1 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In