• Latest
  • Trending
  • All
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

7 Juli 2026
Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

7 Juli 2026
Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

7 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

7 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

7 Juli 2026
Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

7 Juli 2026
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

7 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

6 Juli 2026
Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

6 Juli 2026
TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

6 Juli 2026
Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Ini Pesan Gubernur Bobby Nasution!

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Ini Pesan Gubernur Bobby Nasution!

6 Juli 2026
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

by Yunsigar
7 Juli 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ratusan warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menggelar aksi damai.

Dalam aksinya, masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus meminta pendampingan tertulis dari DPD Langkat LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) untuk bersama-sama menyampaikan tuntutan langsung ke Kantor Desa Karang Rejo. Stabat, Senin (6/7/2026).

Baca Juga

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

Aksi ini dipicu dugaan kuat bahwa Kepala Desa Karang Rejo berinisial SS merangkap jabatan selaku pemimpin desa dengan posisi Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di perusahaan swasta PT Indo Marco. Hal ini dinilai masyarakat sangat melanggar aturan hukum yang berlaku.

Dalam jalannya aksi, Sekretaris Jenderal GMAS, Hasan Lubis, bertindak sebagai orator yang memandu penyampaian aspirasi masyarakat dengan tertib dan damai.

“Kami hadir di sini atas nama warga Desa Karang Rejo yang meminta kepastian hukum. Jabatan Kepala Desa adalah amanah rakyat yang harus dijalankan sepenuhnya, tidak boleh dibagi untuk kepentingan pihak lain,” ujar Hasan.

Dasar hukum yang tegas tidak bisa ditawar, masyarakat beserta LSM GMAS menegaskan larangan rangkap jabatan ini sudah tertulis jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024 Pasal 29: “Kepala Desa dilarang merangkap jabatan lain dan terlibat kegiatan yang menimbulkan konflik kepentingan, termasuk di badan usaha swasta, serta wajib bekerja penuh waktu dan mengutamakan kepentingan desa.

Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Pasal 66: “Kepala Desa yang menjadi pengurus atau karyawan di perusahaan swasta wajib mengundurkan diri dari salah satu jabatan, dan kedua jabatan tersebut tidak boleh dijalankan secara bersamaan.”

Tuntutqn Masyarakat

Masyarakat menilai jika hal ini dibiarkan, fokus pelayanan dan pembangunan desa akan terbagi, serta berpotensi memunculkan keputusan yang lebih menguntungkan perusahaan tempat Kepala Desa menjabat, bukan kepentingan masyarakat luas.

Masyarakat meminta Kepala Desa Karang Rejo untuk segera memilih satu jabatan saja: melepaskan jabatan di PT Indo Marco atau mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa. Meminta Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menindaklanjuti perkara ini. Jika terbukti tetap melanggar, pemerintah kabupaten wajib memberikan sanksi tegas hingga mencopot Kepala Desa dari jabatannya.

“Ini tidak boleh terjadi di pemerintahan desa, Semua harus diluruskan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ketua GMAS, Doni.

Doni juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Kabupaten Langkat yang turut memberikan pengamanan.

Meskipun sempat terjadi cekcok dan perdebatan panas di lokasi aksi, pihak kepolisian bertindak sigap untuk mengamankan situasi sehingga suasana kembali kondusif dan aksi dapat berjalan dengan aman. (Rudi)

Post Views: 31
Tags: KadesKarang RejoKecamatan StabatRangkap JabatanWarga Demo
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

7 Juli 2026
Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

7 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

6 Juli 2026
Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
HUKUM&KRIMINAL

Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

6 Juli 2026
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu
HUKUM&KRIMINAL

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In