• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Tigabinanga Bekuk Pengedar Sabu di Kedai Kopi

Polsek Tigabinanga Bekuk Pengedar Sabu di Kedai Kopi

4 Mei 2025
Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

6 Oktober 2025
Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

6 Oktober 2025
Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

6 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison dan FJPI Sumut Gelar Workshop Literasi Digital di SMA Negeri 6 Binja

Indosat Ooredoo Hutchison dan FJPI Sumut Gelar Workshop Literasi Digital di SMA Negeri 6 Binja

6 Oktober 2025
PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

6 Oktober 2025
Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

6 Oktober 2025
HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

5 Oktober 2025
Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

5 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigabinanga Bekuk Pengedar Sabu di Kedai Kopi

by redaksi3
4 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Tigabinanga Bekuk Pengedar Sabu di Kedai Kopi
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Berkat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba, personel Polsek Tiga Binanga berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Rabu(30/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni pria berinisial ST(37), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan perempuan berinisial STP(36), warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keduanya diketahui bekerja sama dalam mengedarkan narkotika.

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di depan sebuah kedai kopi, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi mencurigakan. “Dari penggeledahan, ditemukan lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,61 gram, dibungkus dengan potongan plastik oranye, satu unit handphone OPPO warna hitam, dan uang tunai Rp143.000,” ujarnya, Sabtu(03/4) di Mapolres Tanah Karo.

Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata AKBP Eko.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan yang melibatkan kedua tersangka dan memastikan wilayah Kabupaten Karo terbebas dari peredaran narkotika. “Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan kejar dan tuntaskan sampai ke akar akarnya,” tegas Kapolres.(TK-1)

Post Views: 94
Tags: Kedai KopiNarkobaPengedaPolisiPolsek Tigabinangasabu
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin
HEADLINE

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

4 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

3 Oktober 2025
Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting
HEADLINE

Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting

2 Oktober 2025
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

2 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In