LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Jajaran Polsek Tanjung Pura Polres Langkat, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Pengungkapan ini dilakukan pada hari Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB,TKP di Dusun Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting S.H. MH, mengatakan, ” Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di Dusun Pematang Sentang Desa Pantau Cermin, tepatnya di sebuah rumah sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu
Pelakunya berhasil di amankan berinisial AM (25). menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Iptu Fahrul Rozi NST S.H.MH dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di lokasi.
“Adanya informasi tersbut, sekira pukul 21.30 Wib Tim tiba ke lokasi, kemudian tim langsung melakukan pengintaian. Kemudian Tim melihat seorang laki-laki sedang duduk didalam rumah sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Tim langsung menangkap seorang pelaku, namun ketika di tangkap pelaku mencoba melarikan diri, dengan sigap personil Polsek Tanjung Pura pelaku berhasil diamankan yang berinisial AM.
Selanjut personil melakukan penggeledahan dan dilokasi kejadian ditemukan, 1 (satu) buah plastik klip bening yang diduga beriskan narkotika jenis sabu dengan Berat bruto 0,21 (Nol koma dua puluh satu) gram, dan 2 (dua) buah mancis warna biru,
Saat di Introgasi terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Kapolsek menambahkan, terlapor AM yang diketahui beralamat di Desa Pantau Cermin Kecamatan Tanjung Pura, saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengimbau warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas Iptu Mimpin Ginting.(R-Lkt)



























