MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (8/4/2026).
Pelaku diketahui bernama Muhammad Fauzan (31), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Warni, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Ia ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan Klinik Gigi Sozo Dental, Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Dwi Surya, datang ke klinik tersebut untuk berobat gigi. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan klinik.
“Beberapa menit kemudian, saat korban hendak pulang, ia terkejut karena sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir,” ujar Iptu Poltak.
Korban kemudian menyadari bahwa kunci sepeda motornya tertinggal dan masih melekat di kendaraan tersebut.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/187/IV/2026 tertanggal 8 April 2026. Laporan tersebut diajukan oleh Edria Demam Dwi Surya (24), warga Jalan Sepakat Aek Tapa, Labuhan Batu.
Iptu Poltak menambahkan, pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus kriminal. Tercatat, pelaku pernah menjalani hukuman dalam sejumlah kasus, di antaranya pencurian, penganiayaan, curanmor, dan kepemilikan senjata tajam.
“Pelaku sudah empat kali masuk penjara dengan berbagai kasus,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologis penangkapan. Pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat milik korban,” ungkap Iptu Poltak.
Untuk mengelabui petugas, pelaku sempat mengubah warna sepeda motor tersebut menjadi kuning emas. Kendaraan hasil curian itu juga masih digunakan pelaku untuk aktivitas sehari-hari.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Kota guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(HS)


























