MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut digelar di dua lokasi, yakni Jalan Kelambir Lima Gang Manggis dan Jalan Kelambir Lima Gang Bilal, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
GSN dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Helvetia Kompol Nelson JP Sipahutar, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, S.E., M.H., Panit Opsnal Reskrim, serta personel piket fungsi Polsek Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Nelson JP Sipahutar melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, sebelum pelaksanaan GSN, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel di Mako Polsek Medan Helvetia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif serta memberantas peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap barak-barak yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Saat penggerebekan, sejumlah orang terlihat melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Belawan.
Petugas kemudian melakukan pembersihan lokasi dengan cara membakar barak-barak yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Namun, dalam kegiatan tersebut petugas belum berhasil mengamankan para pelaku karena mereka melarikan diri melalui sungai.
“Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, kami tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan barak-barak narkoba agar tidak lagi digunakan,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal itu.
Adapun sasaran GSN meliputi barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba di kedua lokasi tersebut. Bentuk kegiatan yang dilakukan antara lain penggerebekan, pembakaran barak narkoba, serta upaya pengamanan barang bukti.
AKP Budiman menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan GSN secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Medan Helvetia dalam memberantas peredaran narkoba.
“Rangkaian kegiatan GSN telah selesai dilaksanakan. Situasi di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia terpantau aman dan kondusif,” pungkasnya. (HS)



























