• Latest
  • Trending
  • All
Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati

Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati

9 Agustus 2024
Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

30 Juni 2026
Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

30 Juni 2026
Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

30 Juni 2026
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

30 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

30 Juni 2026
Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

29 Juni 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

29 Juni 2026
Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

29 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati

by Yunsigar
9 Agustus 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Dua kurir narkotika jenis ganja 154 kg inisial SE alias Syaril (30) warga Belawan Teluk Bayur Kota Padang, RM alias Rezi (31) penduduk Jalan Parak Gadang Timur Kota Padang Sumatera Barat, terancam hukuman mati.

“Dalam kasus ini Polres Madina menerapkan pasal berlapis terhadap dua tersangka dengan ancaman hukuman mati,” ujar Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sopandi Paloh saat konferensi pers di hadapan wartawan, di ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Jum’at (9/8/2024) sore.

Baca Juga

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Keduanya lanjut Paloh dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 subsider 111 ayat jo pasal 132 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.

Kapolres mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memburu bandar dari barang haram tersebut, sehingga hanya tersangka SE saja yang masih dibawa ke Polres Madina. Sedangkan tersangka RM dibawa ke Padang untuk pengembangan dan pengejaran tersangka lain.

Adapun kronologi penangkapan para tersangka berawal pada 8 Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Madina memperoleh informasi masyarakat bahwa ada satu unit mobil jenis toyota avanza silver yang diduga membawa ganja.

Mendapat informasi, tim Satresnarkoba langsung menuju daerah Sipaga paga, petugas langsung melihat mobil dimaksud yang melintas dengan kecepatan tinggi.

Petugas akhirnya berupaya melakukan pengejaran, dengan bantuan Polsek Barang Natal agar melakukan penyetopan.

Sekira pukul 09.15 WIB, personil Polsek Barang Natal berhasil menghentikan mobil tersebut. Diduga dua tersangka berikut barang bukti turut diamankan.

Selain barang bukti ganja, mobil, petugas juga menyita satu buah bong alat isap sabu, satu unit HP, kaca vyrek serta 5 goni ganja yang berisi 140 bal ganja kering seberat 154 kg.

Saat ini tersangka ditahan dan tengah dalam penyidikan intensif di Satreskrim Polres Madina. (Sir)

Post Views: 280
Tags: Ganja 154 KgPidana MatiPolres MadinaTangkap Dua KurirTerancam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In