• Latest
  • Trending
  • All
Polres Karo Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 3,6 Gram Sabu Diamankan

Polres Karo Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 3,6 Gram Sabu Diamankan

13 Agustus 2024
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut Atas LKPD Kabupaten Palas TA 2025

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut Atas LKPD Kabupaten Palas TA 2025

30 Mei 2026
Tim Lingkaber Polres Karo Amankan Remaja Pembawa Sajam Saat Patroli Malam

Tim Lingkaber Polres Karo Amankan Remaja Pembawa Sajam Saat Patroli Malam

29 Mei 2026
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Amankan Malam Takbiran Idul Adha, Satreskrim Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Antisipasi Begal hingga Balap Liar

Amankan Malam Takbiran Idul Adha, Satreskrim Polres Padang Lawas Gencarkan Patroli Antisipasi Begal hingga Balap Liar

29 Mei 2026
Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

29 Mei 2026
Waspada Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Waspada Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

29 Mei 2026
Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

29 Mei 2026
The Reiz Suites Gelar CSR Iduladha, Pererat Kebersamaan Karyawan dan Warga Sekitar

The Reiz Suites Gelar CSR Iduladha, Pererat Kebersamaan Karyawan dan Warga Sekitar

29 Mei 2026
Viral Perempuan Diperkosa Teman Saat Tidur, Ternyata Begini Kronologinya!

Viral Perempuan Diperkosa Teman Saat Tidur, Ternyata Begini Kronologinya!

29 Mei 2026
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 3,6 Gram Sabu Diamankan

by redaksi3
13 Agustus 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Karo Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 3,6 Gram Sabu Diamankan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Kabanjahe – Tigapanah, tepatnya di dekat SPBU Lau Dah, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.

Pada penangkapan tersebut tim Opsnal berhasil menangkap seorang tersangka berinisial RRS (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Komplek Merga Silima Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe.

Baca Juga

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba yang terus memantau peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat total 3,6 gram,” ujar AKP Harjuna Bangun di Mapolres Tanah Karo, Selasa (13/8/2024).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Lebih lanjut, AKP Harjuna Bangun menjelaskan bahwa tersangka telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut. “Tersangka RRS kami kenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan kasus dan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi saksi akan terus dilakukan. Kami juga akan segera mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk analisis lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini menambah deretan panjang upaya kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.(TK-1)

Post Views: 175
Tags: 6 Gram SabuDiamankanNarkotikapenyalahgunaanPolres KaroTangkap Pelaku
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban
HUKUM&KRIMINAL

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026
HUKUM&KRIMINAL

Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

29 Mei 2026
Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

27 Mei 2026
Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

26 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In