• Latest
  • Trending
  • All
Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

3 Januari 2026
PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

5 Juli 2026
Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

5 Juli 2026
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

4 Juli 2026
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

by Admin
3 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satreskrim Polres Tanah Karo gerak cepat (Gercep) menangkap seorang tersangka terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Penginapan Lestari, Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Rabu (31/12/2025).

Korban diketahui bernama Sidon Tarigan (53), warga Desa Kutambaru, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar 1C, dengan posisi tertelungkup dan tubuh berlumuran darah.

Baca Juga

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menjelaskan, penemuan korban berawal dari laporan masyarakat mengenai keributan di dalam penginapan tersebut. Petugas yang tiba di lokasi kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bergerak mengejar pelaku,” ujar Kasat, Kamis(01/1) pagi di Mapolres..

Sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (1/1/2026), kurang dari 24 jam, petugas akhirnya menangkap tersangka RFG(17) di Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat. Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu potong baju, satu unit mobil Kuda warna hitam, satu buah pisau bergagang kayu, dompet, koper, jaket hitam, dua unit telepon genggam, dan satu buah kacamata.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa penyidik masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga telah meminta autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Medan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Tidak menutup kemungkinan pasal lain akan diterapkan apabila ditemukan unsur pemberatan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan dan berharap masyarakat tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.(TK-1)

Post Views: 399
Tags: dugaanGercepPembunuhanPenginapan LestariPolres KaroTangkaptersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil
HUKUM&KRIMINAL

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian
HUKUM&KRIMINAL

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup
TNI/POLRI

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

2 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In