• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

11 September 2025
Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL untuk Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL untuk Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

21 November 2025
Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival

Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival

21 November 2025
Brigadir G Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut, Polda: Pelaku Idap Gangguan Jiwa

Brigadir G Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut, Polda: Pelaku Idap Gangguan Jiwa

21 November 2025
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu

Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu

21 November 2025
Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

20 November 2025
Polres Karo Gelar KKR Safari Kebangsaan “Doa Polri Untuk Negeri” Perkuat Sinergi untuk Harkamtibmas

Polres Karo Gelar KKR Safari Kebangsaan “Doa Polri Untuk Negeri” Perkuat Sinergi untuk Harkamtibmas

20 November 2025
Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Jaringan Komunikasi Desa

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Jaringan Komunikasi Desa

20 November 2025
Sekda Karo Lantik Debora Morina Br Barus sebagai Kabid Humas dan IKP Dinas Kominfo

Sekda Karo Lantik Debora Morina Br Barus sebagai Kabid Humas dan IKP Dinas Kominfo

20 November 2025
Pemkab Langkat Terima Penghargaan Mitra Kerja Pada Hari Bhakti Imigrasi Kemasyarakatan

Pemkab Langkat Terima Penghargaan Mitra Kerja Pada Hari Bhakti Imigrasi Kemasyarakatan

20 November 2025
Visitasi Pengampuan KJSU, RS Adam Malik Dorong RSUD Tingkatkan Kualitas Layanan

Visitasi Pengampuan KJSU, RS Adam Malik Dorong RSUD Tingkatkan Kualitas Layanan

20 November 2025
Polres Palas Gelar Ops Zebra Toba 2025, Sosialisasikan Pengendara Wajib Patuh Tertib Berlalu Lintas

Polres Palas Gelar Ops Zebra Toba 2025, Sosialisasikan Pengendara Wajib Patuh Tertib Berlalu Lintas

20 November 2025
Profiling ASN Kabupaten Palas, Langkah Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Profiling ASN Kabupaten Palas, Langkah Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

20 November 2025
Jumat, November 21, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

by Yunsigar
11 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sat Reskrim Polsek Hinai Polres Langkat mengmankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 15 / VII / 2025 / SPKT / Polsek Hinai / Polres Langkat / Polda Sumut,Tanggal 07 Juli 2025 an. Pelapor Suyatno

Aksi pencurian itu terjadi di Dusun II Desa Suka Damai Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang terjadi pada hari Jumat (4/7/2025).

Baca Juga

Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival

Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Jaringan Komunikasi Desa

Kasi Humas Polres Langkat.Kamis (11/9/2025) melalui WhatsApp membenarkan penangkapan pelaku berinisial An alias Gondrong (35) yang berdomisili di Dusun II Desa Suka Sama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

“Pelaku diamankan berdasarkan pencurian berupa barang bukti 1 Hp merk Samsung Galaxy A05s, Tabung gas, dan uang Rp200.000 dengan total kerugian korban Rp.3.550.000,” ujarnya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady menerangkan, berawal pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2025 di Dusun III Desa Suka Dama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Korban Suyanto sepulang dari masjid langsung ke dapur memanaskan air untuk membuat kopi, namun saat itu kompor tidak menyala dikarenakan tabung gasnya tidak ada. Lalu pelapor menayakan kepada istrinya yang juga sudah bangun dan dijawab “ada disitu”, merasa curiga pelapor beserta istrinya mengecek seputaran dapur dan ternyata dinding dapur yang terbuat dari tepas bambu bagian samping rumah sudah terbuka/rusak,

Kemudian korban ke ruang tamu dan juga tidak ada lagi melihat HP yang sebelum tidur dicas diruang tamu. Dari kejadian diatas Hp berikut tabung gas serta uang Rp200.000 telah hilang dari rumah.

Selanjutnya melaporkan kejadian curat ke Polsek Hinai guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 9 September 2025 sekitar pukul 18.30 Wib oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Muhammad Taufan bersama anggota setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku insial AN berada di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasar Suku Kecamatan. Muara Batang Gadis Kabupaten, Mandailing Natal.

Pelaku AN alias Gondrong tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Polsek Hinai guna dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut.

”Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” sebutnya.

Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady mengatakan, pelaku dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 09 September 2025 sekitar pukul 18.30 Wib oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Muhammad Taufan bersama anggota dan berkordinasi dengan Personil Polsek Batang Muara Gadis Polres Madina setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku insial AN berada di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasar Suku Kecamatan. Muara Batang Gadis Kabupaten, Mandailing Natal.

Terpisah ,Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aksi kejahatan sekecil apapun bentuknya, merupakan komitmen Polres Langkat demi melindungi masyarakat.

“Bersama-sama, mari kita ciptakan Langkat yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” ujar Kapolres. (R-Lkt)

Post Views: 167
Tags: Pelaku PencurianPemberatanPolisiTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival
HUKUM&KRIMINAL

Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival

21 November 2025
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu

21 November 2025
Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Jaringan Komunikasi Desa
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Jaringan Komunikasi Desa

20 November 2025
Mantan Karyawan Gondol Mobil Boks, Polsek Medan Tembung Tangkap Dua Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Karyawan Gondol Mobil Boks, Polsek Medan Tembung Tangkap Dua Pelaku

19 November 2025
Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

19 November 2025
Polsek Patumbak Grebek Lokasi Diduga Arena Judi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Patumbak Grebek Lokasi Diduga Arena Judi

17 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In