• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

14 Januari 2025
Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

6 Oktober 2025
Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

6 Oktober 2025
Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

6 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison dan FJPI Sumut Gelar Workshop Literasi Digital di SMA Negeri 6 Binja

Indosat Ooredoo Hutchison dan FJPI Sumut Gelar Workshop Literasi Digital di SMA Negeri 6 Binja

6 Oktober 2025
PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

6 Oktober 2025
Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

6 Oktober 2025
HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

5 Oktober 2025
Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

5 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor

by redaksi3
14 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Robohkan Dua Pelaku Spesialis Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi belasan kali. Keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena  berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.

Selain itu, polisi pun sedang memburu komplotan kedua pelaku yang masing-masing memiliki kelompok.

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni M Alwi Sihombing (32) warga Jalan Baru, Pasar IV, Desa Sei Mencirim dan Ryan Alfaridzi (25) warga Jalan Karyawan Lama, Desa Sei Mencirim. Keduanya diamankan dalam laporan berbeda.

Pelaku Alwi ditangkap atas laporan Sabar Berutu (29) dengan laporan bernomor LP/ 2241 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 31  Desember 2024. Sementara Ryan diamankan berkat laporan Dessi Muzyella Putri (28) dengan nomor laporan LP/ 2208 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 22 Desember 2024.

“Di sini ada dua laporan. Pertama korban Sabar Berutu kehilangan sepeda motor di Jalan Setiabudi, tepatnya di kantor pegadaian. Pelaku Alwi merusak kunci kontak motor korban dan membawa kabur sepeda motornya,” ungkap Bambang Gunanti, Senin (13/1/25).

“Sementara korban Dessi kehilangan sepeda motor di depan salah satu rumah makan di Jalan Sei Batang Hari dengan pelaku atas nama Ryan,” lanjutnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku bersama komplotannya masing-masing. Pelaku Alwi menjalankan aksinya bersama I (DPO) dan pelaku Ryan bersama rekannya R (DPO). Kedua pelaku pun mencuri sepeda motor para korbannya dengan modus yang sama.

“Jadi modusnya sama. Kedua pelaku mendekati sepeda motor korban dan mengeluarkan kunci L. Selanjutnya merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor korban,” lanjutnya.

Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku terekam cctv. Petugas yang mendapat laporan kedua korban pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

“Awalnya yang kita tangkap pelaku Alwi, Kamis 9 Januari 2025 di Jalan Baru, dekat rumahnya. Darinya kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian dan sebuah kunci letter T,” kata Bambang.

Dari hasil interogasi pelaku Alwi, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor di salah satu rumah makan di Jalan Sei Batang Hari (milik korban Dessi) adalah Ryan. Petugas yang tidak mau membuang waktu langsung melakukan pengembangan. Esoknya, Jumat (10/1/25) Ryan berhasil diamankan di Jalan Pasar II, Desa Sei Mencirim Pondok, Kutalimbaru, Deli Serdang.

“Mereka ini (kedua pelaku) berteman, saling mengenal. Dari pelaku Ryan kita amankan barang bukti tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian dan sebuah kunci letter T,” sambungnya.

Lanjut Bambang, saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, keduanya berupaya melawan petugas. Petugas pun melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki masing-masing pelaku.

“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke – 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Kedua Pelaku Beraksi Di Belasan TKP

Selain melakukan pencurian sepeda motor milik kedua korban, kedua pelaku yakni Alwi dan Ryan juga diketahui telah melakukan aksi yang sama di belasan lokasi berbeda. Belasan lokasi itu diketahui terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Tercatat, pelaku Alwi telah beraksi sebanyak lima kali dan Ryan sebanyak enam kali bersama masing-masing komplotannya,” ungkap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Masih kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, kedua pelaku masing-masing memiliki kelompok. Dalam setiap aksinya, keduanya berganti-ganti rekan.

“Pelaku Alwi ini memiliki kelompok sebanyak 5 orang. Empat lagi berinisial I, G, J dan R. Untuk pelaku sebanyak 4 orang. Tiga rekannya berinisial E, PL dan PA,” ungkap Bambang Gunanti.

Dalam setiap kali berhasil, keduanya juga diketahui menjual sepeda motornya ke kawasan Mencirim Pondok dengan harga bervariasi, mulai harga Rp 4 hingga Rp 5 juta.

“Untuk pelaku Alwi menjual sepeda motor korbannya seharga Rp 4 juta dan dibagi dua. Uangnya habis untuk foya-foya,” terang Bambang.

“Untuk pelaku Ryan menjual sepeda motor korbannya seharga Rp 5 juta juga untuk foya-foya,” sambungnya.

Berikut laporan polisi yang tercatat di Polsek Sunggal yang dilakukan kedua pelaku :

1. Komplotan M Alwi Sihombing (I, G, J, R) mengakui melakukan pencurian Sepeda motor dengan Laporan Polisi nomor :
– LP/B/2241/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2147/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/1882/X/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2025/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/1990/XI/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

 

2. Komplotan Ryan Alfaridzi (E, PL, PA) mengakui melakukan pencurian sepeda motor dengan Laporan Polisi nomor :
– LP/B/2208/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2121/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/50/I/2025/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2243/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
– LP/B/2244/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut
– LP/B/2139/XII/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut. (RED)

Post Views: 93
Tags: CuranmorMotorPelakuPencurian
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin
HEADLINE

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

4 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

3 Oktober 2025
Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting
HEADLINE

Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting

2 Oktober 2025
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

2 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In