• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Hentikan Pungli di Jalan Umum Serapit

Polisi Hentikan Pungli di Jalan Umum Serapit

30 Mei 2025
Runtuhkan Dominasi Hollywood, Film Agak Laen: Menyala Pantiku jadi Film Terlaris di Indonesia

Runtuhkan Dominasi Hollywood, Film Agak Laen: Menyala Pantiku jadi Film Terlaris di Indonesia

12 Maret 2026
Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

11 Maret 2026
Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

11 Maret 2026
Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim

Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim

11 Maret 2026
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia dengan Selamat

22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia dengan Selamat

11 Maret 2026
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Imbas Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

Harga Minyak Goreng Curah Naik, Imbas Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

11 Maret 2026
Iran Tolak Gencatan Senjata

Iran Tolak Gencatan Senjata

11 Maret 2026
Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

11 Maret 2026
Israel Hancurkan Layanan Kesehatan Reproduksi di Gaza

Israel Hancurkan Layanan Kesehatan Reproduksi di Gaza

11 Maret 2026
Peringatkan Ranjau Laut di Selat Hormuz, Trump Ancam Habisi Iran

Peringatkan Ranjau Laut di Selat Hormuz, Trump Ancam Habisi Iran

11 Maret 2026
Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

11 Maret 2026
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Hentikan Pungli di Jalan Umum Serapit

by Yunsigar
30 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Hentikan Pungli di Jalan Umum Serapit
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Langkat setelah beredarnya informasi dari masyarakat mengenai praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Umum Kecamatan Serapit, wilayah hukum Polsek Kuala, Kabupaten Langkat.

Tak hanya laporan lisan, masyarakat juga menyampaikan bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan aksi para pelaku saat menghentikan dan memintai uang dari sopir truk pengangkut batu, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

Menerima informasi itu, unit Reskrim Polsek Kuala yang dipimpin langsung personel Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Bank BRI Serapit. Keduanya masing-masing berinisial RSS (45), warga Desa Tanjung Keriahan, dan ZS (26), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit.

Saat dilakukan interogasi awal di Mapolsek Kuala, keduanya mengakui telah melakukan pungutan liar kepada pengemudi truk yang melintas. Modusnya sederhana namun meresahkan, menghentikan kendaraan lalu meminta sejumlah uang tanpa dasar hukum. Tindakan ini jelas bertentangan dengan hukum serta mencederai rasa aman masyarakat pengguna jalan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme, termasuk pungli di jalanan. Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan serta menyerahkan bukti, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kami pastikan Polres Langkat akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang merugikan dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” Pandu, Jumat (30/5/2025).

Polres Langkat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. Layanan call center 110 Polri siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungli serta tindakan melawan hukum lainnya.(R4-Lkt)

Post Views: 172
Tags: Jalan UmumPolisiPungliSerapit
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung
HUKUM&KRIMINAL

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

11 Maret 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri
HUKUM&KRIMINAL

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In