• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

14 Juli 2026
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen, Dua Wanita Ditetapkan Tersangka

Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen, Dua Wanita Ditetapkan Tersangka

14 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Forum Wartawan Kementerian Haji dan Umrah Sumut Audiensi ke Kemenhaj Sumut

Forum Wartawan Kementerian Haji dan Umrah Sumut Audiensi ke Kemenhaj Sumut

14 Juli 2026
KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

14 Juli 2026
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

14 Juli 2026
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

14 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

14 Juli 2026
Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

Pemkab Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

14 Juli 2026
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

by Admin
10 Juni 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah menggerebek markas kawanan begal di Marelan, Medan

Sebanyak 8 pelaku begal berhasil ditangkap dan 3 diantaranya terpaksa ditembak bagian kakinya karena melawan dan berusaha kabur ketika ditangkap.

Baca Juga

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

“Kita berhasil mengamankan 8 pelaku begal saat melakukan penggerebekan markas mereka di Marelan. Tiga pelaku terpaksa kita tindakan tegas terukur,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Selasa (9/6/2025).

Dijelaskannya, penggerebekan markas kawanan begal di Pajak Uka Marelan itu dilakukan atas dasar aksi para tersangka yang viral di media sosial (medsos) dan laporan korbannya.

Pada 14 Mei 2026, korban Agus Riadi (32), warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang membuat laporan polisi (LP). Dia mengaku dibegal di Jalan Umum Hamparan Perak saat hendak mengantar tempe sekira pukul 03.45 WIB.

Korban dipepet kawanan pelaku menaiki dua sepeda motor dan lehernya ditodong senjata. Korban dipaksa berhenti dan ditendang. Setelah itu sepeda motornya dibawa kabur.

Sedangkan pada 17 Mei 2026, Dimas Agei Prastyo (23), warga Desa Klambir Lima Kebun, Hamparan Perak melaporkan pembegalan yang dialaminya di Jalan Pasar 2 Banjaran Desa Klumpang Kebun, Hamaparan Perak, Deli Serdang sekira pukul 05.00 WIB.

Ketika itu, korban berangkat hendak ke empat kerja di KIM Mabar menaiki sepeda motor. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban dipepet dua pelaku menaiki sepeda motor. Korban ditodong clurit dan dipaksa turun.

Meski sudah turun dan kabur, pelaku yang megang clurit sempat mengejarnya. Setelah itu, kawanan begal itu merampas sepeda motor N Max milik korban.

“Dalam aksinya, para tersangka terlebih dahulu membuntuti hingga memepet korbannya lalu diancam menggunakan benda tajam,” sebut Kompol Jama Kita Purba.

Adapun para pelaku yang berhasil ditangkap, RD alias Inal (28), warga Pasar 2 Terjun Medan Marelan, berperan sebagai kapten atau otak pelaku. RD juga menentukan pencarian calon korban, membawa sepeda motor hasil kejahatan untuk dijual kepada penadah Usman.

Dari tersangka RD alias Inal ini disita barang bukti, 1 set kunci T, 1 senjata api mainan, 1 jaket Hoodie dan helm. Dia ditangkap di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Minggu (7/6/2026).

Tersangka ES alias Eka (46), warga Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Deli Serdang, berperan membawa sepeda motor (joki), memepet dan menjatuhkan korban.

Barang bukti diamankan, 1 unit sepeda motor Vario putih yang digunakan beraksi, 1 Hoodie hitam dan helm. Dia ditangkap di Jalan Rahmat Tanjung Mulia, Medan Deli pada Minggu (7/6/2026).

Tersangka MR (18), warga Marelan, berperan membawa senjata tajam, mengancam dan membacok korban. Barang bukti diamankan 1 Sajam, 1 kunci T. Dia ditangkap di Tanjung Mulia, Medan Deli.

Tersangka FH (19), warga Hamparan Perak, berperan membawa Sajam dan ditangkap di Jalan Abdul Sani Muthalib Terjin, Marelan.

Tersangka RM alias Rama (19), warga Marelan, berperan membawa sajam dan mengancam korban, ditangkap di Marelan pada Minggu (7/6/2026) dengan barang bukti 1 clurit.

Kemudian, tersangka AS alias Aldi (19), warga Marelan, berperan membawa sajam, mengancam dan melukai korban, barang bukti disita samurai, ditangkap di Marelan pada Minggu (7/6/2026).

Tersangka UL (40), warga Marelan, berperan sebagai penadah sepeda motor. Barang bukti disita HP, plat sepeda motor, dan ditangkap di Klambir Lima Kebun, Hamparan Perak.

Selanjutnya, SP alias Ari (43), warga Labuhan Deli, Deli Serdang, berperan sebagai penadah. Barang bukti diamankan, 1 HP, dan diamankan di Labuhan Deli pada Minggu (7/6/2026).

“Berdasarkan serangkaian penyelidikan akhirnya tim berhasil mengidentifikasi diduga para pelaku yang merupakan dari kelompok geng motor,”

“Saat proses penelusuran ke sebuah lokasi gudang, tiga pelaku berupaya melawan petugas dengan menyerang menggunakan borgol.yang melekat di tangan. Petugas berupaya memperingatkan agar para pelaku kooperatif dan tidak melawan, tetapi para pelaku semakin menyerang untuk dapat melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan,” pungkas Kompol Jama Kita Purba.

Tindak Pidana

Dalam proses penyidikan terungkap, para tersangka juga sering melakukan aksi tawuran yang mengakibatkan korban luka – luka.

Tersangka Rinaldi dan Eka merupakan residivis yang menjadi otak pelaku yang diduga merekrut dan memanfaatkan anak – anak di bawah umur untuk bergabung dan melakukan tindak pidana.

Sejak periode Mei s/d Juni telah melakukan aksi lebih dari 25 TKP di wilayah Hamparan Perak, Marelan, Medan Helvetia, Medan Barat s/d Medan Timur.

Kelompok begal ini sangat sadis karena selalu membawa senjata tajam dan akan melukai korban jika melakukan perlawanan.

Pada Sabtu, 6 Juni sekitar pukul 05.00 WIB kelompok ini masih berhasil melakukan pembegalan di Simpang Krakatau Wilkum Polsek Medan Timur dan kejadian tersebut telah direspon oleh Call Center 110, dan 24 jam berikutnya Team URC MIT Jatanras Ditreskrimum telah berhasil mengungkap dan mengamankan 4 orang pelakunya yang merupakan dari kelompok ini.

Dari aksi begal kelompok ini Team URC MIT Jatanras Ditreskrimum telah berhasil mengungkap sementara 8 Laporan Polisi antara lain ;
1. Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 151 /V / 2026 / Polsek Hamparan Perak / Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut.
Tanggal 14 Mei 2026
Korban an. Agus Riadi.
Kerugian, Lka sayat pada leher akibat diancam dengan senjata tajam )uka memar pada kaki akibat ditendang pelaku dan satu unit sepeda motor Vario.

Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 159 / V / 2026 / Polsek Hamparan Perak / Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut
Tanggal 17 Mei 2026, korban Dimas Agel Prastyo dengan kerugian 1 unit sepeda motor N Max.

Laporan Polisi
Nomor : LP / 5 / 1647 / I2028 / Polsek Hamparan Perak / Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut
Tanggal 22 Mei 2026, korban Nur Aini, kerugian bibir luka dan tidak sadarkan diri karena dijatuhkan pelaku dan 1 unit sepeda motor Yamaha N Max.

Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 542 / V / 2026 / SPKT Unitreskrim / Polsek Medan Labuhan / Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut, tanggal 25 Mei 2026, dengan korban M Toni Imamto dengan kerugian 1 unit sepeda motor PCX

Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 2149 / V / 2026 / SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara, 22 Mei 2026, pelapor Ridho Tri Saputra dengan kerugian 1 unit sepeda motor Vario.

Laporan Polisi
Nomor : LP / B / 1701 / V / 2026 / SPKT / Polsek Medan Helvetia / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara.

Laporan Polisi
Nomor : :LP / B / 550 /V/ 2026 / SPKT Unitreskrim / Polsek Medan Labuhan / Polres Pelabuahn Belawan / Polda Sumut, tanggal 26 Mei 2026, korban Suyanto dengan kerugian 1 unit sepeda motor Honda .Scoopy

Laporan Polisi
Nomor : / B / 423 / IV / 2026 / SPKT Unitreskrim / Polsek Medan Labuhan / Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut, tanggal 25 April 2026, korban Mutahara dengan kerugian luka tubuh dan kaki karena dijatuhkan pelaku serta 1 unit motor Honda PCX.

Post Views: 155
Tags: BegalDitembakMarelanModusPolisi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
HUKUM&KRIMINAL

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

14 Juli 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

14 Juli 2026
GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut
HUKUM&KRIMINAL

GEMPA Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai ke Kejati Sumut

14 Juli 2026
Viral, Polsek Medan Area Ungkap Remaja Spesialis Penggelapan Motor Modus Minta Dorong
HUKUM&KRIMINAL

Viral, Polsek Medan Area Ungkap Remaja Spesialis Penggelapan Motor Modus Minta Dorong

13 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In