PALAS (HARIANSTAR.COM) – Lagi Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu berinisial CMS, (39), bekerja sebagai Wiraswasta, di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, kabupaten palas, Tepatnya didalam Rumah Kontrakan. Minggu (09/11/2025) pukul 17.00 Wib. Sampai dengan selesai.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menyita barang bukti 7 Bungkus Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu berat bruto 6,28 gram, 1 Ball Plastik Klip Transparan Kosong, 1 Unit Timbangan Elektrik, 1 Lembar Tisu, 1 Bungkus rokok Bull, 1 Buah Plastik Asoi, 1 Unit Handphone Android Merek Vivo warna Hijau, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 Set Alat Hisap Sabu, dan Uang Tunai Rp. 100.000. Kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Rabu (12/11/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. menjelaskan, CMS ditangkap pada hari Minggu (09/11/2025) sekira pukul 17.00 Wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Lingkungan VI, kecamatan Barumun, kabupaten palas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.
Kemudian atas perintah kasat resnarkoba, Tim opsnal satresnarkoba Polres palas yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres palas Ipda Eben Pakpahan, SH menuju ke Tkp yang diinformasikan oleh masyarakat guna memastikan sasaran target operasi, penyelidikan dan penangkapan di tempat.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam target terpantau langsung di lakukan upaya penangkapan terhadap tersangka, sesuai dengan ciri-ciari yang di informasikan oleh masyrakat tersebut tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamakan seorang pengedar narkotika jenis sabu tersebut CMS dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas.
Kemudian tim opsnal melakukan introgasi kepada CMS dari mana dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, CMS mengakui dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial W (dalam lidik),”imbuhnya
“Selanjutnya setelah itu tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres palas untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut”. terang Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.
Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan dalam Kapolres Palas juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Polres Palas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba ,” tambahnya. (AH)




























