• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Sumut Tangkap Selamat Ang, Buronan Terpidana Penipuan

Kejati Sumut Tangkap Selamat Ang, Buronan Terpidana Penipuan

9 September 2025
Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
SIEFF 2026 Hadirkan Konsep Fashion Show ‘International Bridal’ Persembahan BSP Gallery by Baim Surbakti 

SIEFF 2026 Hadirkan Konsep Fashion Show ‘International Bridal’ Persembahan BSP Gallery by Baim Surbakti 

21 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

21 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

21 Mei 2026
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

21 Mei 2026
Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

21 Mei 2026
Bank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

Bank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

21 Mei 2026
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

21 Mei 2026
Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

21 Mei 2026
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumut Tangkap Selamat Ang, Buronan Terpidana Penipuan

by Ratih
9 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Kejati Sumut Tangkap Selamat Ang, Buronan Terpidana Penipuan

Tim Kejati Sumut saat mengamankan seorang terpidana tindak pidana penipuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama, Selamat Ang.

FacebookWhatsappTelegram

TANJUNGBALAI (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap seorang terpidana tindak pidana penipuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Selamat Ang.

Penangkapan itu terjadi Selasa (9/9/2025) pagi pukul 07.00 WIB bertempat di Jalan HM. Yatim No. 18 Lk. IV, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

Selamat Ang merupakan terpidana penipuan pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Pria berusia 39 tahun itu berhasil diciduk dan diamankan setelah beberapa hari sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat terkait lokasi keberadaannya yaitu di Tanjungbalai.

“Tim melakukan observasi dan memastikan informasi dimaksud dan selanjutnya berkoordinasi pemantauan dengan pihak Kejari Tanjungbalai sehingga pada Selasa pagi pukul 07.00 Wib terpidana Selamat Ang berhasil diamankan dari kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap Kajati Sumut Harli Siregar SH MHum melalui Plh Kasi Penkum M Husairi SH MH dalam keterangannya, Selasa siang.

Ia menyampaikan, buronan Kejati Sumut itu telah diketahui masuk DPO setelah terpidana dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama 2 tahun kurungan sebagaimana putusan pengadilan pada tingkat kasasi dari Mahkamah Agung Nomor 507K/Pid/2021 yang diterima oleh Kejari Medan selaku eksekutor.

Namun setelah jaksa akan melakukan eksekusi pidana badan, terpidana saat itu menghindar dan berusaha bersembunyi sekian tahun.

“Sehingga hal ini dianggap mempersulit dan menghambat Jaksa dalam melakukan eksekusi yang dikhawatirkan juga akan mengganggu terwujudnya kepastian hukum itu sendiri,” ungkapnya.

Ditegaskan Husairi, sebagaimana instruksi Kajati Sumut melalui Asisten Intelijen bahwa upaya pencarian dan pengamanan terhadap buronan tindak pidana pada Kejaksaan akan terus dilakukan kapan dan dimanapun.

“Hal ini demi mewujudkan kepastian pada proses hukum itu sendiri, sehingga secara jelas dan tegas kami sampaikan, ‘tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan’.” tegasnya.

 

 

 

Post Views: 149
Tags: Kejati SumutSelamat AngTanjungbalaiTerpidana Penipuan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

21 Mei 2026
Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

21 Mei 2026
Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

20 Mei 2026
Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

20 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda
HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

19 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In