• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard

Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard

5 Desember 2025
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Popsivo Polwan Takluk Tiga Set Langsung dari Gresik Phonska Plus 

Popsivo Polwan Takluk Tiga Set Langsung dari Gresik Phonska Plus 

16 Januari 2026
Senandung Cinta Lilis Favorit Baru Penonton: Perjuangan dan Cinta yang Bikin Baper

Senandung Cinta Lilis Favorit Baru Penonton: Perjuangan dan Cinta yang Bikin Baper

16 Januari 2026
Mencak-mencak Saat Timnya Kalah, Aksi Eto’o Berujung Skors dan Denda

Mencak-mencak Saat Timnya Kalah, Aksi Eto’o Berujung Skors dan Denda

16 Januari 2026
Simak Cara Sederhana Mengetahui WiFi Kita Dipakai Orang Lain atau Tidak

Simak Cara Sederhana Mengetahui WiFi Kita Dipakai Orang Lain atau Tidak

16 Januari 2026
Sinopsis Drama Korea Can This Love Be Translated? Simak Jadwal Tayang dan Pemerannya!

Sinopsis Drama Korea Can This Love Be Translated? Simak Jadwal Tayang dan Pemerannya!

16 Januari 2026
Edisi Jumat Berkah, Rebut Item Gratis dalam Kode Redeem ML 16 Januari 2026 

Edisi Jumat Berkah, Rebut Item Gratis dalam Kode Redeem ML 16 Januari 2026 

16 Januari 2026
Kode Redeem FF 16 Januari 2026 Telah Rilis, Rebut Sekarang Sebelum Kedaluwarsa!

Kode Redeem FF 16 Januari 2026 Telah Rilis, Rebut Sekarang Sebelum Kedaluwarsa!

16 Januari 2026
Apresiasi Loyalitas Pelanggan, IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025

Apresiasi Loyalitas Pelanggan, IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025

16 Januari 2026
Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak

Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak

16 Januari 2026
Pelindo Regional 1 Terus Salurkan Ratusan Paket Logistik Hingga ke Aceh Tengah

Pelindo Regional 1 Terus Salurkan Ratusan Paket Logistik Hingga ke Aceh Tengah

15 Januari 2026
Medan Falcons Tirta Bhagasasi Takluk dari Tamunya Jakarta Garuda Jaya 1-3

Medan Falcons Tirta Bhagasasi Takluk dari Tamunya Jakarta Garuda Jaya 1-3

15 Januari 2026
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard

by Admin
5 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Setelah sebelumnya menetapkan dua tersangka, Tim penyidik Kejati Sumut kembali menetapkan dan menahan seorang tersangka lagi dalam dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi TA. 2024, Kamis (4/12/2025).

Tersangka baru itu adalah Idham Khalid SKM MKes, selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebing Tinggi periode jabatan tahun 2024.

Baca Juga

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

“Berdasarkan hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini tim penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka lagi berinisial IK selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi,” ungkap Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum melalui Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan SH MH dalam keterangannya, Kamis malam.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup dan peran tersangka yaitu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah melakukan pembelian Papan Tulis Interaktif Merk ViewSonic sebanyak 93 unit secara E-Katalog dari PT.G.E.E.P sebagai perusahaan Reseller.

“Dalam hal ini selaku pengguna anggaran tersangka diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan perundang-undangan dalam pengadaan barang dan jasa,” jelas Indra.

Dilanjutkannya, dalam penyidikan ini, terhadap tersangka IK dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Untuk memudahkan tim penyidik dalam pemeriksaan serta untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti maupun agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan tersangka, selanjutnya dilakukan penahanan berdasarkan suratperintah penahanan Kepal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor.PRINT-28/L.2/Fd.2/12/2025 tanggal 4 Desember 2025 dengan perintah melakukan penahahanterhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan,” tegas Indra.

Terkait keterlibatan pihak lain, tambah Indra, sampai saat ini penyidik masih dan akan terus bekerja.

“Tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan alat bukti yang cukup maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya kepada siapa saja yang diduga terlibat,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumut menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini masing-masing adalah Bambang Pranoto Seputra (BPS) selaku Direktur Utama PT Bismancindo Perkasa (BP), perusahaan distributor barang.

Tersangka kedua adalah Drs Bambang Giri Arianto (BGA) selaku Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra (GEEP), perusahaan penyedia barang.

“PT GEEP membeli smartboard dari PT BP dengan harga Rp 110 juta per unit untuk 93 unit, totalnya Rp 10,23 miliar. Sementara PT BP membeli barang yang sama dari principal, PT Ghalva Technologies, dengan harga Rp 27 juta per unit atau total Rp 2,51 miliar,” ucap Indra kala itu. (RED)

Post Views: 122
Tags: Idham KhalidKadissik Tebing TinggiKejati SumutkorupsipengadaanProyekSmartboardTahan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum
HUKUM&KRIMINAL

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

15 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

15 Januari 2026
Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

15 Januari 2026
Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKRIM

Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur

14 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In