• Latest
  • Trending
  • All
DPO Pembuang Mayat Wanita di Karo Diupah Rp60 Juta

DPO Pembuang Mayat Wanita di Karo Diupah Rp60 Juta

21 November 2024
Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

24 April 2026
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

24 April 2026
Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

DPO Pembuang Mayat Wanita di Karo Diupah Rp60 Juta

by Yunsigar
21 November 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
DPO Pembuang Mayat Wanita di Karo Diupah Rp60 Juta

DPO tersangka pembunuhan diamankan personel Jatanras Polda Sumut di Aceh

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Diupah Rp60 juta, membuat R alias Iwang Bagong, warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) langsung setuju untuk membuang mayat wanita korban pembunuhan ke Kabupaten Tanah Karo.

Setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Iwan Bagong akhirnya berhasil ditangkap Kasubdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara bersama timnya.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

“Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada 8 November 2024 lalu. Dia mengaku dibayar Rp60 juta untuk membuang mayat korban,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (21/11/2024).

Kata Hadi, tersangka Iwang Bagong mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan wanita Mutia Pratiwi alias Sela. Dia membuang mayat korban ke Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Hadi menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka sebelumnya.

“Upah Rp60 juta itu diterima tersangka R dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang jasad korban dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo,” terangnya.

Kini, tersangka R sudah ditahan.

“Dari tangan tersangka turut disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban,” pungkas Hadi.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap misteri penemuan mayat wanita bernama Sela di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo pada pada 22 Oktober 2024 lalu.

Dari penyelidikan personel Jatanras, menangkap seorang pengusaha berinisial J, warga Siantar serta dua rekannya S dan E terbukti membunuh korban.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui korban selama satu bulan tinggal bersama kekasihnya berinisial J di Jalan Merdeka, Kota Siantar.

“Pelaku J mengakui memang tinggal bersama korban lalu terjadi pertengkaran sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa pelaku J menyuruh rekannya untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Tanah Karo,” tuturnya.

“Dalam kasus ini tersangka utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 200
Tags: Diupah Rp60 JutaDPOPembuang Mayat. Wanita
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 
HEADLINE

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza
HEADLINE

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS
HEADLINE

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata
HEADLINE

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

23 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In