• Latest
  • Trending
  • All
Dijanjikan Jadi Karyawan Kebun PTPN 3, Rela Pinjam Duit di Bank Ternyata Dikibulin Oknum ASN

Dijanjikan Jadi Karyawan Kebun PTPN 3, Rela Pinjam Duit di Bank Ternyata Dikibulin Oknum ASN

25 November 2023
Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

11 Maret 2026
Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

11 Maret 2026
Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim

Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim

11 Maret 2026
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia dengan Selamat

22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia dengan Selamat

11 Maret 2026
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Imbas Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

Harga Minyak Goreng Curah Naik, Imbas Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

11 Maret 2026
Iran Tolak Gencatan Senjata

Iran Tolak Gencatan Senjata

11 Maret 2026
Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

11 Maret 2026
Israel Hancurkan Layanan Kesehatan Reproduksi di Gaza

Israel Hancurkan Layanan Kesehatan Reproduksi di Gaza

11 Maret 2026
Peringatkan Ranjau Laut di Selat Hormuz, Trump Ancam Habisi Iran

Peringatkan Ranjau Laut di Selat Hormuz, Trump Ancam Habisi Iran

11 Maret 2026
Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

11 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Kota Medan

Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Kota Medan

11 Maret 2026
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dijanjikan Jadi Karyawan Kebun PTPN 3, Rela Pinjam Duit di Bank Ternyata Dikibulin Oknum ASN

by Yunsigar
25 November 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Dijanjikan Jadi Karyawan Kebun PTPN 3, Rela Pinjam Duit di Bank Ternyata Dikibulin Oknum ASN

Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit I dan Kanit 2 dan Penyidik Pembantu Polres Sergai, ketika memberikan keterangan dihalaman Satreskrim Polres Sergai.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Diakhir pekan bulan Nopember 2023 ini, kembali Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang diduga  dilakukan oleh seorang oknum ASN yang terjadi sejak tahun 2021.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan didampingi KBO Satreskrim/Plt.Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Eduward Sidauruk dan Kanit I Pidum, Ipda Syakban, Kanit 2 Ipda Qori dan Penyidik Pembantu, Bripka Nadeak, saat memberikan relis kepada awak media dihalaman Satreskrim Polres Sergai, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

“Korban seorang wanita bernama Hayati (39) Ibu Rumah Tangga, warga Dusun VI Kampung Padang Desa Simpang Empat kecamatan Sei Rampah, Sergai. Sementara pelakunya HI alias Heri (39) warga Dusun Pembangunan I Desa Sekip kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Pelaku oknum PNS yang saat ini bekerja sebagai staf di kantor Camat Silinda, Sergai”, terang AKP JH Panjaitan.

Kronologis kejadian, lanjut Kasat Reskrim yakni anak korban/pelapor dijanjikan bisa masuk menjadi Karyawan di Kebun PTPN 3,tetapi harus menyediakan uang pelicin sebesar Rp 55 juta.
“Karena diiming-imingi janji yang dinilai pasti, apalagi pelaku seorang ASN, akhirnya pada tahap pertams hari Sabtu 24 Juni 2023 dirumah korban (Hayati) di Desa Simpang Empat menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta dengan memakai kwitansi bermaterai yang ditanda tangani pelaku. Karena didesak harus memenuhi kesepakatan semula sebulan kemudian, akhirnya korban mencoba mencari pinjaman di bank BRI sebesar Rp30 juta. Dan pada hari Senin 24 Juli 2023,usai menerima pinjaman dari BRI Sei Rampah kembali diserahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 30 juta sesuai kwitansi penerimaan”, imbuh Kasat Reskrim.

Setelah ditunggu beberapa lama, lanjut AKP JH Panjaitan pelaku tidak juga memberikan kabar, apakah anaknya bisa diterima menjadi Karyawan di PTPN 3. Akhirnya, pada tanggal 12 September 2023,korban melaporkan kasus ini ke Pol res Sergai dengan no. LP/B/313/iX/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, Tanggal 12 September 2023.

“Tersangka ditangkap pada hari Rabu (22/11/2023) di Lubuk Pakam, oleh Kanit Unit 2 Ekonomi dan personel tanpa perlawanan. Tersangka selama ini kerap berpindah tempat, bahkan lokasi kerjanya di Silinda juga tidak bisa ditemui diduga pelaku sudah mengetahui kalau ada petugas yang mencarinya. Pelaku dijerat dengan pasal 378 atau pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun”, tandas AKP JH Panjaitan.
barang bukti terdiri dari 2 lembar kwitansi penitipan uang masing- masing tanggal 6 Nopember 2022 ,dan tanggal 2 Januari 2023 yang ditanda tangani pelaku diatas materai.

Diakhir paparannya, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan dan KBO Satreskrim Iptu Eduward Sidauruk, meng himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan mudah percaya dengan oknum yang mampu memasuk kan orang, menjadi Pegawai/Karyawan disalah satu Instansi Negeri atau BUMN.
“Semua itu ada prosedur atau jalur resminya, pada masing-masing institusi dalam merekrut pegawai atau karyawan,” tandas kedua Perwira tersebut. (biets)

Post Views: 128
Tags: Rela pinjam duit
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung
HUKUM&KRIMINAL

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

11 Maret 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri
HUKUM&KRIMINAL

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In