MADINA (HARIANSTAR.COM) – Salah satu oknum kepolisian di wilayah Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal terciduk sedang berada di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dikabarkan masih terus beroperasi hingga hari ini dilokasi M3 Dusun Pulo Padang.
Sejauh ini belum diketahui apa tujuan foto bersama tersebut di lokasi tambang ilegal itu. Namun berdasarkan informasi dari sumber, seseorang yang ada dalam foto itu diduga merupakan aparat kepolisian aktif yang bertugas di Polsek Lingga Bayu inisial ‘H’ dan berdasarkan keterangan sumber oknum tersebut adalah Toke sekaligus pemilik alat berat di lokasi M3 dusun Pulo Padang yang beroperasi melakukan penambangan emas ilegal.
Dari keterangan sumber, mensinyalir lokasi tambang milik ‘H’ dari simpang pulo padang ke dalam, pinggir jalan sebelah kiri kurang lebih 400 meter dari jalan aspal.
“Toke sekaligus pemilik alat berat nya adalah ‘H’ merupakan salah satu oknum kepolisian yang bertugas di Polsek Lingga Bayu,” ungkap sumber.(7/09/25).
Adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas tambang emas ilegal dinilai telah merusak citra institusi kepolisian, karena seharusnya penegak hukum menindak tegas setiap pelaku PETI bukan malah terlibat sebagai pemain dan pembecking di dalam aktivitas ilegal tersebut.
Sebagaimana instruksi Kapolri ‘Jenderal Listyo Sigit Prabowo’ menegaskan bahwa polisi yang terbukti menjadi becking tambang ilegal akan ditindak tegas tanpa ragu. Pernyataan ini disampaikan Sigit saat terjadinya insiden penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang melibatkan dua anggota kepolisian diduga terkait dengan penegakan hukum terhadap tambang ilegal, pada tanggal 22 November 2024 lalu.
“Yang membeckingi tindak tegas, Tinggal dilaporkan saja” ujar Sigit di Kemenko PMK.
Terkait hal itu, Kapolsek Lingga Bayu ,AKP Parsaulian Ritonga’ yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Nomor: 082X-62XX-XXXX pada, Minggu (7/09/25) sekira pukul 13:15 WIB hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban. (AFS)