• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Oknum Brimob, Aniaya Lansia Hingga Lumpuh

Diduga Oknum Brimob, Aniaya Lansia Hingga Lumpuh

22 Mei 2024
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

25 Oktober 2025
Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

25 Oktober 2025
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

25 Oktober 2025

25 Oktober 2025
Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

25 Oktober 2025
Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

25 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

25 Oktober 2025
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Oknum Brimob, Aniaya Lansia Hingga Lumpuh

by Yunsigar
22 Mei 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Oknum Brimob, Aniaya Lansia Hingga Lumpuh

Korban didorong kursi roda saat mendatangi Mapolda Sumut, Rabu (22/5/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Diduga satu oknum personel Brimob Polda Sumut, RGH dilaporkan karena telah menganiaya seorang pria lanjut usia (lansia).

Tragisnya, akibat dari penganiayaan itu, kini korban menderita lumpuh karena robek di bagian saraf hingga harus duduk di kursi roda.

Baca Juga

Ditetapkan Tersangka, Hasil Tes Urin Dj Parlin Negatif

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Didorong kursi roda oleh istrinya dan didampingi kuasa hukum, korban Tumpa Simanjuntak mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang.

Penuturan istri korban, Ernawati Boru Siregar, suaminya dianiaya pada 25 November 2023 sekira pukul 03.00 WIB lalu.

Penganiayaan secara brutal itu terjadi di dekat rumah mereka Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai, kota Medan, dan terekam kamera.

“Kejadiannya pada bulan November 2023 lalu sekitar pukul 03.00 WIB dinihari,” kata Ernawati kepada wartawan saat mendampingi suaminya, Rabu (22/5/2024).

Dia menduga, saat menganiaya korban, terduga pelaku sedang di bawah pengaruh minuman keras (mabuk).

“Pemukulannya pakai batu,” sebutnya.

Saat itu, sambung Ernawati, seperti biasa korban mengendarai beca bermotor yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah hendak ke rumah pemilik toko roti untuk mengambil beras.

Namun, jalan korban terhalang karena terduga pelaku tidur di atas motor diparkir di badan jalan.

“Bapak ini tujuannya untuk mengambil beras. Begitu dia keluar dari gang, dia (korban) ada menegur orang yang tidur di Jalan, karena becaknya tidak bisa lewat,” jelasnya.

Tapi, teguran itu membuat terduga pelaku emosi, marah hingga mengejar korban. Bahkan keributan di lokasi tidak bisa dielakkan lagi hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Saat itu, korban sempat menghindar dari terduga pelaku dengan cara melarikan diri. Namun, pelaku RGH mengejar korban hingga melakukan pemukulan.

“Korban dipukul menggunakan batu di bagian kepala. Setelah dipukul kepala korban memar hingga alami luka. Setelah kejadian itu, tiga bulan kemudian korban alami gangguan pembuluh darah di bagian kepala,” ungkapnya.

Puncaknya, pada 27 Maret 2024, korban mengalami lemah fisik hingga dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika Medan. Pihak rumah sakit menyebut korban mengalami robek pembuluh darah di kepala dan harus dilakukan operasi.

“Jadi karena di sana tidak lengkap, kami larikan ke RS Bina Kasih Medan. Di RS Bina Kasih korban dioperasi di bagian kepala sebelah kanan,” beber Ernawati.

Setelah dioperasi, korban mengalami lumpuh hingga saat ini. Malah, korban tidak bisa berjalan lagi dan hanya dibantu oleh kursi roda. Ernawati dan keluarga menduga kelumpuhan yang dialami korban akibat pemukulan yang dilakukan terduga pelaku.

Dalam video yang diterima pihak keluarga, letak pemukulan itu tempatnya persis di bagian kepala yang alami sakit saat ini.

“Jelas saya liat video itu pas di bagian kepala. Kami menduga kelumpuhan yang dialami saat ini efek dari pemukulan sebelumnya,” ujarnya.

Dia berharap, keadilan dapat berpihak kepadanya. Meski terjadi tahun lalu, namun peristiwa penganiayaan itu terekam kamera.

“Jadi, kita di sini membuat laporan untuk mendapatkan keadilan dan laporan sudah diterima,” terangnya.

Menanggapi laporan oknum Brimob menganiaya penarik becak, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah penyelidikan, pendalaman terkait dengan laporannya.

Dia menuturkan, saat ini keluarga korban dengan keluarga terduga pelaku sedang melakukan upaya-upaya mediasi. Tentunya dikedepankan upaya-upaya mediasi.

“Sanksi, yang jelas kita kepolisian mempunyai aturan. Aturan disiplin, kode etik. Tentu bagi siapapun anggota yang melanggar aturan itu akan ada sanksi yang dijatuhkan oleh institusi,” tegas Hadi. (Red)

 

Post Views: 64
Tags: Aniaya LansiaHingga LumpuhOknum Brimob
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

HUKUM&KRIMINAL

25 Oktober 2025
Ditetapkan Tersangka, Hasil Tes Urin Dj Parlin Negatif
HUKUM&KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka, Hasil Tes Urin Dj Parlin Negatif

25 Oktober 2025
Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

24 Oktober 2025
Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Besi Panel Lampu Lalu Lintas
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Besi Panel Lampu Lalu Lintas

23 Oktober 2025
Miliki Sabu ,Warga Stabat di Tangkap Polres Langkat
HUKUM&KRIMINAL

Miliki Sabu ,Warga Stabat di Tangkap Polres Langkat

23 Oktober 2025
Rayap Besi di Denai Ditembak Polisi, Residivis Kasus Curat
HUKUM&KRIMINAL

Rayap Besi di Denai Ditembak Polisi, Residivis Kasus Curat

23 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In