• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Korupsi KUR Senilai Rp2,4 Milyar, Eks Kepala Unit dan Mantri di Bank Plat Merah di Kisaran Ditetapkan Tersangka

Diduga Korupsi KUR Senilai Rp2,4 Milyar, Eks Kepala Unit dan Mantri di Bank Plat Merah di Kisaran Ditetapkan Tersangka

10 Desember 2025
Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

11 Desember 2025
Kakanwil Kemenagsu: Seni Budaya Islam Bentuk Karakter dan Akhlak Generasi Muda

Kakanwil Kemenagsu: Seni Budaya Islam Bentuk Karakter dan Akhlak Generasi Muda

11 Desember 2025
RS Adam Malik Bantu Pemulihan RSUD Aceh Tamiang, Sudah Bisa Layani Pasien di IGD

RS Adam Malik Bantu Pemulihan RSUD Aceh Tamiang, Sudah Bisa Layani Pasien di IGD

11 Desember 2025
Natal Oikumene Kota Medan 2025, Rico Waas Sampaikan Pesan Ini

Natal Oikumene Kota Medan 2025, Rico Waas Sampaikan Pesan Ini

11 Desember 2025
Pimpin Giat Ops Gaktiblin Kepada Personil Polres Palas, Ini Kata Ps Kasi Propam

Pimpin Giat Ops Gaktiblin Kepada Personil Polres Palas, Ini Kata Ps Kasi Propam

11 Desember 2025
Rico Waas Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir

Rico Waas Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir

11 Desember 2025
Perayaan Natal Oikumene 2025 Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat

Perayaan Natal Oikumene 2025 Kabupaten Karo Berlangsung Khidmat

11 Desember 2025
Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

Disnaker Sumut Aktif Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan, Kembali Buka Kasus Lama

11 Desember 2025
Viral! Pengakuan Dokter Tak Mampu Sewa Heli Rp300 Juta demi Bantu Korban Banjir di Aceh 

Viral! Pengakuan Dokter Tak Mampu Sewa Heli Rp300 Juta demi Bantu Korban Banjir di Aceh 

11 Desember 2025
Sinopsis Film Musuh Dalam Selimut (2026): Simak Jadwal Tayangnya di Bioskop! 

Sinopsis Film Musuh Dalam Selimut (2026): Simak Jadwal Tayangnya di Bioskop! 

11 Desember 2025
Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis! Berikut Kode Redeem FF Hari Ini, 11 Desember 2025

Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis! Berikut Kode Redeem FF Hari Ini, 11 Desember 2025

11 Desember 2025
Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

11 Desember 2025
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Korupsi KUR Senilai Rp2,4 Milyar, Eks Kepala Unit dan Mantri di Bank Plat Merah di Kisaran Ditetapkan Tersangka

by Abi
10 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Korupsi KUR Senilai Rp2,4 Milyar, Eks Kepala Unit dan Mantri di Bank Plat Merah di Kisaran Ditetapkan Tersangka
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan secara resmi menetapkan dua orang seperti eks kepala unit dan oknum Mantri Bank plat merah di Kisaran sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2022 lalu.

“Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan melawan hukum ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp2.443.675.922,- (Dua Miliar Empat Ratus Empat Puluh Tiga Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah),” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, Selasa (9/12).

Baca Juga

Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 

Bocah Perempuan Habisi Ibu Kandung karena Sakit Hati

Dirinya mengatakan penetapan status terhadap dua orang tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang telah memenuhi syarat-syarat permulaan yang cukup.

“Dua tersangka yang ditetapkan tersebut adalah WP (56 tahun), mantan Kepala Unit tahun 2022, dan TAS (36 tahun), mantan Mantri (Petugas Lapangan/ Penyalur Kredit) pada unit Bank yang sama,” ucapnya.

Dirinya mengatakan tersangka WF akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Balai.

“Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan, mengantisipasi agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” katanya.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.,” jelasnya.

Kejaksaan Negeri Asahan memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain serta melaksanakan upaya pemulihan kerugian negara.(DS)

Post Views: 74
Tags: (KUR)4 MilyarBank Plat MerahDidugaDitetapkanEks Kepala UnitKisarankorupsiMantriRp2Senilaitersangka
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut
HUKUM&KRIMINAL

Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

11 Desember 2025
JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 
HUKUM&KRIMINAL

JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 

11 Desember 2025
Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal
HUKUM&KRIMINAL

Bocah Perempuan Habisi Ibu Kandung karena Sakit Hati

11 Desember 2025
Unit Reskrim Polsek Salapian Amankan Seorang Pemilik Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Salapian Amankan Seorang Pemilik Narkotika

10 Desember 2025
Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal
HEADLINE

Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal

10 Desember 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pelaku Begal Motor di Jalan Pelita II
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pelaku Begal Motor di Jalan Pelita II

10 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In