• Latest
  • Trending
  • All
Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu

Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu

25 November 2025
Apresiasi Konsep Pendidikan Al Fatih, Rico Waas Harap Para Siswa Jadi Pemimpin di Masa Depan

Apresiasi Konsep Pendidikan Al Fatih, Rico Waas Harap Para Siswa Jadi Pemimpin di Masa Depan

25 November 2025
Akan Digunakan untuk Program Prioritas Nasional, Pemko Medan Tertibkan Aset di Tanjung Selamat Tuntungan

Akan Digunakan untuk Program Prioritas Nasional, Pemko Medan Tertibkan Aset di Tanjung Selamat Tuntungan

25 November 2025
Kalender Jawa 25 November 2025: Cek Makna Weton dan Wataknya! 

Kalender Jawa 25 November 2025: Cek Makna Weton dan Wataknya! 

25 November 2025
Korban Pencurian Dilaporkan Balik, Datangi LPSK Minta Perlindungan Hukum

Korban Pencurian Dilaporkan Balik, Datangi LPSK Minta Perlindungan Hukum

25 November 2025
Kahiyang Ayu Dorong Percepatan Registrasi dan Penerapan Posyandu Enam SPM di Sumut

Kahiyang Ayu Dorong Percepatan Registrasi dan Penerapan Posyandu Enam SPM di Sumut

25 November 2025
Buka Festival Seni Qasidah 2025, Pj Sekda Provsu:  Ajang Dakwah dan Perkuat Ukhuwah

Buka Festival Seni Qasidah 2025, Pj Sekda Provsu:  Ajang Dakwah dan Perkuat Ukhuwah

25 November 2025
Daftar Kode Redeem FF Terbaru 25 November 2025: Ayo Rebut Hadiah Sultan! 

Daftar Kode Redeem FF Terbaru 25 November 2025: Ayo Rebut Hadiah Sultan! 

25 November 2025
Geger! Puluhan Karyawan Pabrik Boneka di Cianjur Kesurupan Massal

Geger! Puluhan Karyawan Pabrik Boneka di Cianjur Kesurupan Massal

25 November 2025
Mahakarya Pictures Rilis Teaser Pelangi di Mars: Intip Para Pemerannya! 

Mahakarya Pictures Rilis Teaser Pelangi di Mars: Intip Para Pemerannya! 

25 November 2025
Bupati Asahan Apresiasi Kiprah Yayasan Wakaf Hajjah Rohana dalam Dunia Pendidikan

Bupati Asahan Apresiasi Kiprah Yayasan Wakaf Hajjah Rohana dalam Dunia Pendidikan

25 November 2025
Bupati Asahan Ikuti Advokasi Penguatan Pembangunan PPPA di Sumut

Bupati Asahan Ikuti Advokasi Penguatan Pembangunan PPPA di Sumut

25 November 2025
Pemkab Asahan Dukung Penuh Pengembangan Energi Terbarukan di Sumatera Utara

Pemkab Asahan Dukung Penuh Pengembangan Energi Terbarukan di Sumatera Utara

25 November 2025
Selasa, November 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu

by Admin
25 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Beda Klaim Kepemilikan, Warga Adu Bukti Hak Tanah di Pancur Batu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –Terkelin Ginting (45), warga Jalan Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) melaporkan Dedi Tangkap Tarigan ke Polrestabes Medan.

Dedi dilaporkan atas dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa seijin yang berhak sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/GAR/B/39/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 28 Agustus 2025.

Baca Juga

Korban Pencurian Dilaporkan Balik, Datangi LPSK Minta Perlindungan Hukum

Polda Sumut Bentuk Tim Audit Soal Dugaan Pemerasan Libatkan Propam

Kejati Sumut Terima Lagi Pengembalian Kerugian Negara Rp113 M dari Kasus Aset PTPN I

Dalam laporan tersebut diuraikan bahwa Dedi telah berupaya menguasai sebidang tanah miliknya seluas 5.446 m2 di Jalan Suka Damai, Dusun IV, Desa Hulu dengan cara memasang plang di atas lahan tersebut yang bertuliskan “Tanah ini milik Dedi Tarigan.”

Pemasangan plang dilakukan Dedi bersama beberapa kerabatnya pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

“Tanah saya itu sudah bersertifikat dengan SHM Nomor 229. Dan itu saya beli dari abang kandung saya. Tanah itu diperoleh abang saya dari lelang yang diadakan oleh sebuah bank nasional,” ungkap Terkelin kepada media di Medan, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, perbuatan Dedi telah membuat usahanya di atas tanah tersebut menjadi terganggu.

“Awalnya dia bersama beberapa kawannya menggali dan mendirikan plang tersebut di atas tanah yang berbatasan antara tembok pagar dengan saluran parit. Kalau dihitung, tanah yang diklaimnya itu berukuran panjang sekitar 80 meter dan lebarnya berkisar satu sampai dua meter sampai ke pinggir sungai. Dan saya keberatan lalu plang itu saya cabut. Kemudian Dedi memindahkan plang tersebut di sekitar lahan lahan kuburan,” terangnya.

Ditambahkannya, setelah terlapor menanam plang itu di atas lahan kuburan, beberapa warga masyarakat setempat datang dan langsung mencabut plang tersebut.

“Karena itulah saya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Harapan saya Polrestabes Medan segera menindaklanjuti pengaduan saya demi kepastian hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya kuasa hukum terlapor, Benson Gurusinga, yang dihubungi Kamis lalu (20/11/2025), menyebutkan bahwa dasar kliennya memiliki tanah itu karena ada SK Camat yang diterbitkan di tahun 2016. “Dimana itu juga sudah jelas kami bikin di persidangan bahwa tanah itu diperoleh dari neneknya yang dihibahkan kepada bapaknya berdasarkan keterangan waris, barulah sampai kepada Dedi Tarigan,” jelas Benson.

Dia mengatakan bahwa SK itu teregistrasi di kantor Camat Pancur Batu sembari mengabarkan kalau Jumat (21/11/2025) akan digelar sidang lapangan oleh PN Lubuk Pakam di lokasi lahan tersebut.

Sementara, Terkelin menjelaskan bahwa sidang lapangan itu diketua oleh majelis hakim, Abdul Wahab dengan anggota Simon Charles Sitorus dan Marsal Tarigan serta Panitera Pengganti, Silvi. (RED)

Post Views: 17
Tags: hakklaimPancur Batutanah
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Korban Pencurian Dilaporkan Balik, Datangi LPSK Minta Perlindungan Hukum
HUKUM&KRIMINAL

Korban Pencurian Dilaporkan Balik, Datangi LPSK Minta Perlindungan Hukum

25 November 2025
Polda Sumut Bentuk Tim Audit Soal Dugaan Pemerasan Libatkan Propam
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Bentuk Tim Audit Soal Dugaan Pemerasan Libatkan Propam

25 November 2025
Kejati Sumut Terima Lagi Pengembalian Kerugian Negara Rp113 M dari Kasus Aset PTPN I
HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumut Terima Lagi Pengembalian Kerugian Negara Rp113 M dari Kasus Aset PTPN I

25 November 2025
Polsek Tanjung Pura Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Pantai Cermin
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tanjung Pura Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Pantai Cermin

24 November 2025
Pembobol Rumah Dosen Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Pembobol Rumah Dosen Ditangkap Polisi

24 November 2025
Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival
HUKUM&KRIMINAL

Jaksa Cekal Kadishub Medan Tersangka Korupsi Even Fashion Festival

21 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In