• Latest
  • Trending
  • All
BD Sabu dari Pantai Cermin Ditembak, Acungkan Pedang Saat Ditangkap

BD Sabu dari Pantai Cermin Ditembak, Acungkan Pedang Saat Ditangkap

16 November 2024
Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

26 Februari 2026
Bupati Langkat Berbuka Puasa Bersama Jajarannya dan Lepas Tim Safari Ramadan 1447 H

Bupati Langkat Berbuka Puasa Bersama Jajarannya dan Lepas Tim Safari Ramadan 1447 H

26 Februari 2026
Ketua TP PKK Langkat Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

Ketua TP PKK Langkat Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

26 Februari 2026
PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

26 Februari 2026
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

BD Sabu dari Pantai Cermin Ditembak, Acungkan Pedang Saat Ditangkap

by Yunsigar
16 November 2024
in HUKUM&KRIMINAL
BD Sabu dari Pantai Cermin Ditembak, Acungkan Pedang Saat Ditangkap

Wakapolres Sergai saat memaparkan penangkap diduga tersangka

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Berantas dan menekan peredaran narkoba, Polres Sergai melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP JHR Sitepu diwakili Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, didampingi Kasat reskrim Narkoba AKP Iwan Hermawan melakukan rilis penangkapan narkoba sebanyak 3 kasus, dengan waktu dan TKP yang berbeda di Mapolres Sergai, Jum’at (15/11/2024).

Baca Juga

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

HY alias si Il (34) warga Dusun 3 Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai ditangkap personel Unit I Satres Narkoba Polres Sergai di rumahnya, Selasa (12/11/2024) pukul 06.00 WIB.

Namun, saat digeledah, tiba-tiba HY alias IL mengacungkan sebuah pedang seperti samurai kepada petugas. Ketika petugas lengah, tersangka mencoba kabur keluar rumah. Tak mau buruannya lepas, IL diberi tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya. Petugas yang sudah beberapa hari melakukan pengintaian, membekuknya.

“Dari tersangka ditemukan barang bukti, 1 buah dompet hitam Berisikan 5 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi shabu, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi shabu, 1 bungkus plastik klip berisi 10 plastik klip kosong dan 1 pipet yang sudah di runcingkan.1 kotak rokok Sampurna berisikan 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu, dan 4 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi shabu. 1 kotak rokok bertulisan LUFFMAN berisi 4 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu. Setelah ditimbang, jumlah berat sabu seluruhnya milik IL sebanyak 3.40 gram. Selain itu 1 handphone merek oppo, 1 catatan bertulisan angka angka yang diduga catatan penjualan, dan 1 pisau”, papar Wakapolres.

Kasus kedua, lanjut Mukmin Rambe pelaku berinisial RA (54) warga Dusun I Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
“Pelaku ditangkap hari Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di jalan tepatnya Dusun VIII Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah. Dari tangannya disita tas bewarna hitam, dan ketika dibuka didalamnya terdapat 1 bungkus plastik asoy warna merah, yang berisikan 11 bal narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertas warna coklat, dengan berat netto 989,14 gram.1 handphone merek realme warna hijau.1 sepeda motor honda beat wama biru dan putih tanpa menggunakan plat.1 plastik asoy transparan yang berisi 7 bungkus kertas warna coklat dan kertas koran, berisi ganja dengan berat netto 547,14 gram,” jelas Wakapolres.

Untuk kasus ke-3, papar Wakapolres, pelaku berinisial RAH (32) warga Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. “Terduga ditangkap hari Jum’at (8/11/2024) pukul 18.30 WIB di pinggir jalan tepatnya Dusun I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Dari tangan terduga disita 1 plastik asoy bening, didalamnya terdapat 1 lembar kertas berisi 2 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang. Setelah diteliti ternyata berisikan narkotika sabu dengan berat netto 16,88 gram.1 handphone merek samsung warna putih, 1 handphone merek samsung warna putih lipat. 1 sepeda motor merek yamaha Jupiter MX Warna hitam dengan nopol BK 2875 XAZ. Ketiga pelaku saat ini di tahan di Satres Narkoba Polres Sergai, guna penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya”, tandas Wakapolres.

Turut hadir, KBO Satres Narkoba Ipda Ernawati, Plt. Kasi Humas Ipda Ardija J. N, Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar, Kanit II, Iptu Tri Pranata Purba.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at (15/11/2024) petang mengatakan, kendala yang dihadapi oleh personel khususnya di wilayah hukum Pantai Cermin, saat akan melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba, kerap mendapat rintangan dan halangan dari keluarga atau tetangga tersangka. “Tidak koperatifnya warga terhadap petugas. Juga diindikasikan sebagai tindakan yang menghalangi personel saat melaksanakan tugasnya. Ini patut mendapat perhatian dari jajaran pemerintahan desa setempat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai ini. (biet)

 

Post Views: 242
Tags: Acungkan PedangBD SabuDitembakPantai CerminSaat Ditangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI
HUKUM&KRIMINAL

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

25 Februari 2026
Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

25 Februari 2026
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok
EKONOMI

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In