• Latest
  • Trending
  • All
Bawa Lari  dan Setubuhi Siswi Sekolah, Pemuda Asal Simalungun Diciduk Polresta Deli Serdang di Samosir

Bawa Lari dan Setubuhi Siswi Sekolah, Pemuda Asal Simalungun Diciduk Polresta Deli Serdang di Samosir

25 Mei 2023
Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

23 Juni 2026
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

23 Juni 2026
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Berhadiah Langsung Minyak Goreng

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Berhadiah Langsung Minyak Goreng

23 Juni 2026
Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025

Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025

23 Juni 2026
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

23 Juni 2026
Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan

Warga Karo Berneh Keluhkan Maraknya Judi Ikan-Ikan, Minta Polda Sumut Turun Tangan

23 Juni 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

23 Juni 2026
School’s Out Fun Stay, The Reiz Suites Berikan Benefit Eksklusif untuk Keluarga

School’s Out Fun Stay, The Reiz Suites Berikan Benefit Eksklusif untuk Keluarga

23 Juni 2026
GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

23 Juni 2026
H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

23 Juni 2026
Rockstar Games Buka Pre Order GTA VI, Catat Tanggalnya! 

Rockstar Games Buka Pre Order GTA VI, Catat Tanggalnya! 

23 Juni 2026
Sambut Baik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Henri Subiakto: KUHP Tak Memungkinkan

Sambut Baik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Henri Subiakto: KUHP Tak Memungkinkan

23 Juni 2026
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bawa Lari dan Setubuhi Siswi Sekolah, Pemuda Asal Simalungun Diciduk Polresta Deli Serdang di Samosir

by Ratih
25 Mei 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Bawa Lari  dan Setubuhi Siswi Sekolah, Pemuda Asal Simalungun Diciduk Polresta Deli Serdang di Samosir
FacebookWhatsappTelegram
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H Cahyadi, saat menginterogasi tersangka


Baca Juga

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

Warga Karo Berneh Keluhkan Maraknya Judi Ikan-Ikan, Minta Polda Sumut Turun Tangan

Rockstar Games Buka Pre Order GTA VI, Catat Tanggalnya! 


DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan OPP, pemuda berusia 20 tahun, warga Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun, Selasa (23/5/2023).

OPP ditangkap atas kasus penbaulan yang dilaporkan ibu korban ke Polresta Deli Serdang.

“Menurut keterangan ibu korban, pada Rabu, 10 Mei 2023 lalu, anaknya yang masih di bawah umur hingga pukul 18.00 WIB tidak juga pulang dari sekolahnya. Ibunya yang cemas, kemudian ke sekolah anaknya. Namun sekolah sudah kosong. Besoknya, Kamis, 11 Mei 2023, ibu korban  melaporkan kehilangan anak ke Polresta Deli Serdang,” ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H Cahyadi, Rabu (24/5/2023).

Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Selasa (23/5/2023), Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi keberadaan pelaku bersama korban. Petugas langsung bergerak cepat menuju Kabupaten Samosir. Benar saja, petugas menemukan korban bersama OPP. Tak mau berlama-lama lagi, petugas memboyong pelaku dan korban ke Polresta Deli Serdang.

Dari pengakuan pelaku, dia telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban beberapa kali. Pertama, pada Rabu, 10 Mei 2023 sekira pukul 14.30 WIB di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Terakhir, Selasa, 16 Mei 2023 di penginapan di Kota Pematang Siantar,.

“Perkenalan mereka diawali dari media sosial (medsos). Kami berpesan kepada orangtua agar lebih teliti dalam mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana. Begitu juga  peran serta sekolah agar melakukan pengawasan ketat kepada siswanya dalam penggunaan handphone di lingkungan sekolah serta tetap memberi nasihat kepada anak-anak untuk tidak tergoda bujuk rayu orang tidak dikenal maupun yang baru dikenal melalui media sosial,” ungkap Kadrk.

Kepada pelaku, sebutnya, diterapkan  Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ari)

Post Views: 110
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

23 Juni 2026
Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Karo Berneh Keluhkan Maraknya Judi Ikan-Ikan, Minta Polda Sumut Turun Tangan

23 Juni 2026
Rockstar Games Buka Pre Order GTA VI, Catat Tanggalnya! 
HEADLINE

Rockstar Games Buka Pre Order GTA VI, Catat Tanggalnya! 

23 Juni 2026
Sambut Baik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Henri Subiakto: KUHP Tak Memungkinkan
HEADLINE

Sambut Baik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Henri Subiakto: KUHP Tak Memungkinkan

23 Juni 2026
Tim Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pemilik Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Tim Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pemilik Sabu

23 Juni 2026
Brace Messi Bawa Argentina Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026
HEADLINE

Brace Messi Bawa Argentina Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In