• Latest
  • Trending
  • All
Baru 2 Bulan Bebas, Pria Kemayu Gelapkan Motor Tetangga

Baru 2 Bulan Bebas, Pria Kemayu Gelapkan Motor Tetangga

19 Februari 2025
PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

20 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

20 April 2026
Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

20 April 2026
Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres Karo: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres Karo: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

20 April 2026
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

20 April 2026
Sebagai Alumni SMAN 1 Berastagi, Kapolres Karo Motivasi Siswa Jaga Kamtibmas

Sebagai Alumni SMAN 1 Berastagi, Kapolres Karo Motivasi Siswa Jaga Kamtibmas

20 April 2026
Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji

Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji

20 April 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

20 April 2026
Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

20 April 2026
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Selasa, April 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Baru 2 Bulan Bebas, Pria Kemayu Gelapkan Motor Tetangga

by Yunsigar
19 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Baru 2 Bulan Bebas, Pria Kemayu Gelapkan Motor Tetangga

Pria kemayu pelaku penggelapan sepeda motor tetangga diamankan polisi

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria kemayu, TR.L (29) warga Jalan Putri Hijau, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat terpaksa kembali mendekam dalam sel.

Dia ditangkap personel Polsek Medan Barat karena diduga membawa kabur (menggelapkan) sepeda motor milik tetangganya.

Baca Juga

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Kapolsek Medan Barat, Kompol Johannes Marojahan Napitupulu mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Bahkan, tersangka baru bebas dari penjara karena pada tahun 2022 ditangkap mencuri sepeda motor dan divonis 3 tahun penjara.

“Tahun 2022 sempat diamankan kasus pencurian sepeda motor dan vonis 3 tahun,” ungkap Johannes Marojahan Napitupulu, Rabu (19/2/2025).

Johannes menerangkan, untuk kasus terbaru, Tomi membawa sepeda motor tetangganya jenis Honda Beat BK 6022 AIX pada 14 Februari 2025 lalu, dengan cara berpura-pura meminjam.

Alasan tersangka, saat itu hendak mengambil beras ke rumah orang tuanya. Namun, setelah ditunggu tak kunjung kembali.

Setelah menerima laporan korban, polisi lakukan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap pada Senin (17/2/2025) di Kecamatan Medan Barat.

Tersangka mengakui perbuatannya sudah mencuri dan menjual motor tetangganya itu seharga Rp3,5 juta.

Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli handphone seharga Rp1,1 juta, dan diberikan kepada rekannya bernama Rinto sebesar Rp1,2 juta dan sisanya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku menjual sepeda motor tersebut melalui temannya bernama Irul seharga Rp3,5 juta,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 191
Tags: 2 Bulan BebasBaruGelapkanMotor TetanggaPria Kemayu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In