• Latest
  • Trending
  • All
Baru 2 Bulan Bebas, Pria Kemayu Gelapkan Motor Tetangga

Baru 2 Bulan Bebas, Pria Kemayu Gelapkan Motor Tetangga

19 Februari 2025
Bobby Nasution, Gubernur Termuda Tumpuan Harapan Kaum Buruh, Nelayan dan Guru Honor

Pascabencana Sumut, Bobby Nasution Dorong Tutup Korporasi Perusak Hutan dan Kucurkan Rp430 Miliar

13 Januari 2026
Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

13 Januari 2026
Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

13 Januari 2026
Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban

Polisi Intensifkan Penyelidikan Maling 2 Motor Pendeta

13 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan THTS dan Sambangi Warga Desa Banua Tonga

Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan THTS dan Sambangi Warga Desa Banua Tonga

13 Januari 2026
Upaya Mempercepat Pemulihan Bencana, Bupati Pakpak Bharat sampaikan Data Saat Rakor Bersama Mendagri

Upaya Mempercepat Pemulihan Bencana, Bupati Pakpak Bharat sampaikan Data Saat Rakor Bersama Mendagri

13 Januari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Sumut: Sektor Keuangan Nonbank Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global 2025

13 Januari 2026
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

13 Januari 2026
Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

13 Januari 2026
Rutan Kabanjahe Gelar Pisah Sambut Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan

Rutan Kabanjahe Gelar Pisah Sambut Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan

13 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

13 Januari 2026
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Baru 2 Bulan Bebas, Pria Kemayu Gelapkan Motor Tetangga

by Yunsigar
19 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Baru 2 Bulan Bebas, Pria Kemayu Gelapkan Motor Tetangga

Pria kemayu pelaku penggelapan sepeda motor tetangga diamankan polisi

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria kemayu, TR.L (29) warga Jalan Putri Hijau, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat terpaksa kembali mendekam dalam sel.

Dia ditangkap personel Polsek Medan Barat karena diduga membawa kabur (menggelapkan) sepeda motor milik tetangganya.

Baca Juga

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Polisi Intensifkan Penyelidikan Maling 2 Motor Pendeta

Kapolsek Medan Barat, Kompol Johannes Marojahan Napitupulu mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Bahkan, tersangka baru bebas dari penjara karena pada tahun 2022 ditangkap mencuri sepeda motor dan divonis 3 tahun penjara.

“Tahun 2022 sempat diamankan kasus pencurian sepeda motor dan vonis 3 tahun,” ungkap Johannes Marojahan Napitupulu, Rabu (19/2/2025).

Johannes menerangkan, untuk kasus terbaru, Tomi membawa sepeda motor tetangganya jenis Honda Beat BK 6022 AIX pada 14 Februari 2025 lalu, dengan cara berpura-pura meminjam.

Alasan tersangka, saat itu hendak mengambil beras ke rumah orang tuanya. Namun, setelah ditunggu tak kunjung kembali.

Setelah menerima laporan korban, polisi lakukan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap pada Senin (17/2/2025) di Kecamatan Medan Barat.

Tersangka mengakui perbuatannya sudah mencuri dan menjual motor tetangganya itu seharga Rp3,5 juta.

Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli handphone seharga Rp1,1 juta, dan diberikan kepada rekannya bernama Rinto sebesar Rp1,2 juta dan sisanya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku menjual sepeda motor tersebut melalui temannya bernama Irul seharga Rp3,5 juta,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 135
Tags: 2 Bulan BebasBaruGelapkanMotor TetanggaPria Kemayu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower
HUKRIM

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

13 Januari 2026
Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

13 Januari 2026
Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Intensifkan Penyelidikan Maling 2 Motor Pendeta

13 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumah

13 Januari 2026
Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban

12 Januari 2026
Kabag SDM Polres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Stabat,
HUKUM&KRIMINAL

Kabag SDM Polres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Stabat,

12 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In